indotimes.id, MUSI RAWAS — Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Silampari Independensi Berdaulat (ARSIB) berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Koordinator ARSIB, Hartanto, mengatakan pihaknya meminta Kejari Musi Rawas memberikan perhatian serius terhadap sejumlah proyek yang menurut pihaknya diduga bermasalah.
"Kami mendesak Kejari Musi Rawas untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada sejumlah kegiatan di Dinas PU Cipta Karya Musi Rawas," kata Hartanto kepada media.
ARSIB menyebut sedikitnya terdapat lima kegiatan yang menjadi sorotan. Berdasarkan data yang disampaikan ARSIB, rincian kegiatan tersebut yakni:
1. Lanjutan Pembangunan Gedung Griya Agung Kompleks Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, dikerjakan CV Putri Cahyani dengan nilai kontrak Rp14.990.500.000. ARSIB menyebut terdapat dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp666.531.682,37.
2. Pembangunan Mess Karyawan dan Gedung Pendopoan Kompleks Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, dikerjakan PT Pandawa Maju Jaya dengan nilai kontrak Rp19.839.000.000. ARSIB menyebut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp186.611.649,05.
3. Lanjutan Pembangunan RSUD dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas, dikerjakan CV Maharani dengan nilai kontrak Rp9.954.600.000. Dugaan kerugian keuangan negara yang disebut ARSIB mencapai Rp223.934.122,63.
4. Lanjutan Pembangunan Taman Olahraga Muara Kati (TOM), Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, dikerjakan CV Hady Karya dengan nilai kontrak Rp6.825.000.000. ARSIB menyebut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp86.316.970,21.
5. Revitalisasi Alun-Alun Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti, dikerjakan CV Gilang Karya Persada dengan nilai kontrak Rp3.987.000.000. ARSIB menyebut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp99.717.720,97.
Jika seluruh angka dugaan kerugian yang disampaikan ARSIB dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp1,26 miliar.
Menurut ARSIB, dugaan persoalan tersebut berkaitan dengan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan. Mereka menduga terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, Kerangka Acuan Kerja (KAK), maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
ARSIB juga menyoroti peran pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan dan pelaksanaan kegiatan, termasuk kepala dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Namun, berbagai tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
Koordinator ARSIB, yang akrab disapa Bung Har, menegaskan pihaknya meminta Kejari Musi Rawas segera melakukan langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
"Berdasarkan data yang kami dapatkan, patut diduga telah terjadi korupsi di Dinas PU Cipta Karya Musi Rawas. Untuk itu kami mendesak agar Kejari Musi Rawas bergerak cepat dan memulai penyidikan," ujarnya.
ARSIB menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui aksi demonstrasi di Kejari Musi Rawas.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas maupun pihak penyedia yang disebut dalam pernyataan ARSIB terkait tudingan tersebut.
(rls)
