indotimes.id, LUBUK LINGGAU — Tim awak media Unjar kembali melakukan upaya konfirmasi terkait sejumlah temuan audit dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Namun, dalam kunjungan tersebut, tim kembali menyayangkan tidak adanya pejabat publik, dalam hal ini Kepala Dinas maupun Sekretaris DLH Kota Lubuk Linggau, yang dapat ditemui di kantor untuk memberikan penjelasan dan tanggapan terkait persoalan yang hendak dikonfirmasi.
PAC Jakor (Jaringan Anti Korupsi) wilayah MLM yang meliputi Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara, Bung Har, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
Menurut Bung Har, keterbukaan dan kesediaan pejabat publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kami sangat menyayangkan tidak ada satu pun pejabat publik, dalam hal ini Kepala Dinas maupun Sekretaris, yang hadir dan dapat ditemui di kantor. Padahal tim datang untuk melakukan konfirmasi terkait sejumlah persoalan, termasuk temuan audit dalam LHP BPK," ujar Bung Har.
Ia juga menduga ketidakhadiran pejabat tersebut menunjukkan adanya sikap kurang terbuka terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media. Meski demikian, dugaan tersebut tetap memerlukan penjelasan langsung dari pihak DLH Kota Lubuk Linggau.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa pejabat alergi terhadap awak media yang datang untuk melakukan konfirmasi. Seharusnya persoalan seperti ini dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai macam persepsi di tengah masyarakat," katanya.
Bung Har menegaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia berharap ke depan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, khususnya DLH, dapat lebih responsif terhadap permintaan konfirmasi dari masyarakat maupun media sepanjang berkaitan dengan kepentingan publik.
"Terlepas dari siapa pun masyarakat yang datang dan apa kepentingannya terkait lingkungan hidup, pejabat yang bersangkutan semestinya dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik. Kalau memang ada persoalan yang perlu dijelaskan, mari dijelaskan secara terbuka," tegasnya.
Tim awak media Unjar menyatakan akan tetap berupaya meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak DLH Kota Lubuk Linggau terkait sejumlah persoalan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, sekaligus memberikan ruang kepada pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan penjelasan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kota Lubuk Linggau belum memberikan keterangan terkait persoalan yang hendak dikonfirmasi tersebut. (tim/rls/har)
