Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

MUI Maafkan Abah Setu, Tapi Proses Hukum Hina Nabi Diminta Tetap Berjalan

Jumat, September 11, 2026 | 10:00 WIB Last Updated 2026-09-11T03:03:35Z

Foto: Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas (Net) 

indotimes.id, JAKARTA – Permintaan maaf Asep Setiawan alias Abah Setu setelah pernyataannya yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW memicu reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyatakan memaafkan Abah Setu, namun meminta aparat penegak hukum tetap menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.


Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, permintaan maaf merupakan hal yang patut diterima. Namun, menurutnya, persoalan hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.


“Kalau ada orang merasa bersalah lalu minta maaf ya dimaafkan. Tetapi yang bersangkutan juga melanggar hukum yang berlaku dalam negara RI, oleh karena itu pihak dari penegak hukum tentu harus bisa menegakkan hukum,” ujar Anwar Abbas, Jumat (11/9/2026).


Anwar menyerahkan mekanisme dan prosedur hukum kepada aparat yang berwenang.


Menurutnya, pernyataan Abah Setu yang beredar di media sosial telah menimbulkan keresahan dan dinilai merendahkan Nabi Muhammad SAW.


“Ya kelewatan, bahasanya merendahkan Nabi Muhammad dan terkesan sangat congkak,” katanya.


Anwar juga menyoroti pernyataan Abah Setu yang menyebut Nabi Muhammad sebagai sosok yang berasal dari Madinah. Ia menilai pernyataan tersebut dapat melukai perasaan umat Islam.


“Dia bilang 'yang disebut Muhammad itu yang mana sih? Orang Madinah itu', kata-kata ini jelas sangat menyakitkan bagi orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,” tuturnya.


Abah Setu Sudah Minta Maaf


Sebelumnya, Abah Setu telah menjalani proses klarifikasi dan mediasi di Mapolres Metro Bekasi terkait pernyataannya yang menjadi sorotan publik.


Dalam proses tersebut, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap informasi dan keterangan yang diperoleh.


“Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” kata Budi, Kamis (10/9/2026).


Klarifikasi dan mediasi tersebut turut melibatkan unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.


Polisi juga mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mengambil tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.


Pernyataan Viral Picu Reaksi Warga


Kasus ini bermula dari video pernyataan Abah Setu yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia berbicara di hadapan jemaah dan menyinggung Nabi Muhammad SAW.


Pernyataan tersebut kemudian menuai kecaman dan memicu reaksi warga. Massa bahkan mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi pada Senin (7/9/2026) malam.


Situasi tersebut kemudian mendapat perhatian aparat kepolisian. Proses klarifikasi dan mediasi dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang dan mengganggu keamanan di tengah masyarakat.


Meski Abah Setu telah menyampaikan permintaan maaf, MUI menegaskan bahwa persoalan tersebut tetap dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.


Kini, keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya berada di tangan aparat penegak hukum setelah seluruh informasi dan keterangan terkait kasus tersebut selesai didalami.


(A17) 

×
Berita Terbaru Update