indotimes.id, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memilih bersikap hati-hati menyikapi informasi yang beredar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim.
Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Herman Deru mengaku belum menerima laporan resmi terkait operasi yang disebut-sebut menyasar pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut.
"Siapa? Dinas apa? Enggak ada kabar aku," ujar Herman Deru saat dikonfirmasi wartawan.
Mendengar informasi yang berkembang, Gubernur Sumsel sempat meminta klarifikasi kepada staf yang mendampinginya. Namun setelah dilakukan pengecekan singkat, belum ada informasi resmi yang diterimanya mengenai dugaan operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Karena itu, Herman Deru menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak ingin terburu-buru memberikan kesimpulan sebelum ada pernyataan resmi dari KPK.
"Saya belum dapat kabar, kita tunggu rilis resminya," katanya.
Sikap tersebut menunjukkan kehati-hatian pemerintah daerah dalam menyikapi informasi yang masih berkembang. Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara lengkap hasil operasi yang dikabarkan berlangsung di Muara Enim, termasuk pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Sementara itu, kabar mengenai dugaan OTT di Muara Enim telah menjadi perhatian publik setelah beredar informasi adanya penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk ruang kerja pejabat daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan akan menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum memberikan respons lebih lanjut. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada publik berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan yang telah diverifikasi oleh lembaga berwenang.
Publik kini menantikan keterangan resmi KPK guna mengetahui duduk perkara serta perkembangan terbaru dari operasi penindakan yang disebut berlangsung di Kabupaten Muara Enim tersebut.
