Breaking News

WHO Peringatkan Dunia: Industri Tembakau Mengancam Kemajuan Pengendalian Rokok Global

Foto: Ilustrasi tembakau, (istimewa). 

INDOTIMES.id, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa kemajuan global dalam pengendalian tembakau terancam oleh meningkatnya campur tangan industri rokok.

Peringatan ini disampaikan dalam peluncuran Laporan Epidemi Tembakau Global 2025 yang dirilis saat Konferensi Dunia tentang Pengendalian Tembakau di Dublin, Irlandia.

Laporan ini menyoroti pentingnya enam langkah utama dalam strategi pengendalian tembakau WHO MPOWER, yang terbukti mampu mengurangi angka perokok di seluruh dunia.

Enam langkah tersebut mencakup pemantauan penggunaan tembakau, perlindungan dari asap rokok, bantuan berhenti merokok, peringatan tentang bahaya tembakau, pelarangan iklan, dan peningkatan pajak tembakau.

Sejak peluncuran inisiatif ini pada 2007, 155 negara telah menerapkan setidaknya satu kebijakan MPOWER secara optimal, dan kini lebih dari 6,1 miliar orang—tiga perempat dari populasi dunia, terlindungi oleh setidaknya satu kebijakan tersebut, naik dari hanya 1 miliar orang pada 2007.

Empat negara Brasil, Mauritius, Belanda, dan Turki telah menerapkan seluruh paket kebijakan secara penuh.

Sementara itu, tujuh negara seperti Ethiopia, Irlandia, dan Meksiko hanya tinggal satu langkah lagi untuk meraih implementasi penuh.

Namun, WHO mencatat masih terdapat kesenjangan besar. Sekitar 40 negara belum menerapkan kebijakan MPOWER pada tingkat praktik terbaik, dan lebih dari 30 negara masih membolehkan penjualan rokok tanpa peringatan kesehatan.

"Dua dekade setelah Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO disahkan, kita melihat banyak pencapaian. Tapi industri tembakau terus melawan. Kita harus tetap maju dengan ilmu, kebijakan, dan kemauan politik," ujar Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip WHO. 

Laporan ini juga menunjukkan kemajuan luar biasa dalam penerapan peringatan kesehatan grafis. Kini 110 negara mewajibkan label peringatan kesehatan dengan gambar—naik drastis dari hanya 9 negara pada 2007—melindungi sekitar 62% populasi global. Selain itu, 25 negara telah menerapkan kemasan polos.

Meski demikian, WHO mengkritik lemahnya penegakan hukum di banyak negara serta kurangnya regulasi pada produk tembakau tanpa asap dan rokok elektrik (ENDS). Hingga 2024, 133 negara telah mengatur atau melarang penggunaan ENDS, namun lebih dari 60 negara belum memiliki regulasi apa pun.

Kampanye antirokok juga dinilai masih minim. Sejak 2022, 110 negara tidak menjalankan kampanye publik tentang bahaya tembakau. Hanya 36% penduduk dunia kini tinggal di negara yang memiliki kampanye edukasi tembakau terbaik.

Dari sisi kebijakan, hanya 3 negara yang menaikkan pajak tembakau ke level terbaik sejak 2022. Saat ini, 134 negara belum mampu membuat rokok menjadi tidak terjangkau. Selain itu, hanya sepertiga penduduk dunia yang memiliki akses ke layanan berhenti merokok yang ditanggung biaya oleh pemerintah.

"Kami mendesak semua negara untuk berani menutup kesenjangan ini, memperkuat penegakan hukum, dan mempercepat langkah MPOWER. Tindakan berani hari ini akan menyelamatkan jutaan jiwa di masa depan," tegas Dr. Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO.

Peluncuran laporan ini juga diiringi oleh Penghargaan Bloomberg Philanthropies 2025 untuk Pengendalian Tembakau Global, yang mengapresiasi negara dan LSM yang menunjukkan kemajuan signifikan.

"Masih banyak yang harus dilakukan, tetapi kita telah membuat kemajuan besar," kata Michael R. Bloomberg, pendiri Bloomberg LP dan Duta Besar Global WHO untuk Penyakit Tidak Menular. "Kami tetap berkomitmen untuk menyelamatkan jutaan nyawa bersama WHO. (Red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar