Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Presiden Prabowo Turun Tangan Cari Solusi Bijak
![]() |
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya. |
INDOTIMES.ID, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung mengambil alih penanganan polemik alih kepemilikan empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini diambil menyusul memanasnya perdebatan antar kedua provinsi, yang sama-sama mengklaim pulau tersebut berdasarkan argumentasi kuat masing-masing.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait persoalan ini. Evaluasi dilakukan oleh tim nasional rupabumi dan seluruh jajaran Kemendagri pada Senin (16/6) pukul 14.00 WIB.
“Kami akan lakukan evaluasi secara menyeluruh, melibatkan tim nasional rupabumi dan jajaran Kemendagri,” ujar Bima dalam pernyataan yang dikutip dari detikNews.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengakui bahwa kedua provinsi memiliki dasar klaim yang sama-sama kuat. Dari sisi historis, Aceh memiliki rekam jejak keterikatan dengan empat pulau tersebut sejak tahun 1965. Namun secara geografis, keempat pulau lebih dekat dengan wilayah administratif Sumatera Utara.
“Argumentasi Aceh kuat secara historis, sementara Sumut unggul dari sisi geospasial. Ini bukan sekadar persoalan data, tapi juga menyangkut asas keadilan, persatuan, dan sejarah,” jelas Dede.
Ia menekankan pentingnya pendekatan bijaksana dalam menyelesaikan konflik wilayah semacam ini. Dede juga mengimbau agar polemik ini tidak digiring ke ranah politik yang lebih luas.
“Masalah ini harus diselesaikan sebagai kebijakan negara, bukan dibawa ke pusaran politik. Saya mendukung langkah Presiden Prabowo yang memediasi langsung. Kita beri waktu dan ruang untuk penyelesaian yang adil dan damai,” ujarnya.
DPR mendorong pemerintah agar memfasilitasi dialog antara semua pihak terkait, demi menjaga stabilitas dan rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh persoalan tapal batas ini.
Isu alih kepemilikan empat pulau ini tidak hanya menjadi perdebatan administratif, tetapi juga menyentuh aspek identitas, sejarah, dan rasa memiliki masyarakat lokal. Oleh karena itu, solusi yang diambil diharapkan tidak hanya berbasis data empiris, tetapi juga mempertimbangkan akar budaya dan sosial masyarakat yang telah hidup berdampingan dengan wilayah tersebut selama puluhan tahun.
Dengan keterlibatan langsung dari Presiden, publik kini menaruh harapan besar pada penyelesaian damai dan berkeadilan yang tidak merugikan salah satu pihak, serta memperkuat integrasi nasional di tengah perbedaan wilayah administratif.