Miris! Bocah 4,5 Tahun di OKU Timur Sumsel: Divonis Pengapuran Tulang, Keluarga Butuh Biayai Pengobatan
![]() |
| Foto: Muhammad Restu (4,5) penderita pengapuran tulang saat digendong ibunya. (Tribunsumsel) |
indotimes.id, MARTAPURA – Nasib pilu dialami Muhammad Restu (4,5), bocah asal Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Di usia yang masih sangat belia, Restu didiagnosis mengalami pengapuran tulang pada bagian kaki hingga kini hanya bisa terbaring lemah.
Anak dari keluarga kurang mampu itu tak lagi mampu berjalan dan harus menahan rasa sakit setiap hari. Kondisinya membutuhkan penanganan medis lanjutan, namun keterbatasan ekonomi menjadi hambatan besar bagi keluarganya.
Berawal dari Terjatuh
Ibu kandung Restu, Wayan Rindi, menuturkan kondisi anaknya bermula pada akhir September 2025. Saat itu, Restu terjatuh ketika berlari mengejar sang ayah di rumah.
“Awalnya jatuh saat lari. Sudah kami obati ke medis dan alternatif dengan dana seadanya. Sempat bisa jalan normal lagi. Tapi pada November, tiba-tiba anak saya tidak bisa jalan sama sekali,” ujar Wayan saat ditemui, Senin (16/2/2026).
Sejak kejadian tersebut, kondisi Restu terus memburuk. Selain kehilangan kemampuan berjalan, ia juga mengalami pembengkakan pada gusi yang membuatnya kesulitan makan dan tubuhnya semakin melemah.
Dirujuk ke Palembang
Pada 12 Februari 2026, keluarga membawa Restu ke RSUD Martapura. Dari hasil pemeriksaan awal, dokter menduga adanya pengapuran pada tulang kaki dan menyarankan agar Restu dirujuk ke RSUD Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan penanganan dokter spesialis.
Meski biaya pengobatan ditanggung BPJS Kesehatan, keluarga mengaku kesulitan membiayai kebutuhan hidup selama mendampingi Restu menjalani perawatan di Palembang.
“Ayahnya buruh harian lepas, penghasilannya tidak menentu. Kami bingung biaya makan dan tempat tinggal selama di Palembang,” kata Wayan.
Ia menyebut bantuan sementara datang dari komunitas motor PUARE NMAX serta sejumlah dermawan yang membantu biaya operasional awal keberangkatan.
“InsyaAllah besok kami berangkat,” ujarnya penuh harap.
Data Sosial Akan Diperbarui
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Martapura turut turun tangan melakukan verifikasi data keluarga. Dari hasil pengecekan, keluarga Restu tercatat pada kategori desil 4. Namun karena status BPJS masih mandiri, secara sistem mereka tercatat sebagai keluarga mampu.
Pendamping PKH menyatakan akan mengupayakan pembaruan data melalui aplikasi SIKS-NG agar keluarga bisa mengakses bantuan sosial dari Kementerian Sosial, termasuk PKH dan BPNT. Laporan juga akan disampaikan ke Dinas Sosial serta BAZNAS OKU Timur untuk membuka peluang bantuan lanjutan.
Di tengah keterbatasan, keluarga hanya memiliki satu harapan: kesembuhan Restu agar bisa kembali bermain seperti anak seusianya.
“Kami hanya ingin anak kami sembuh dan bisa bermain lagi,” ucap Wayan lirih. (SB)
