Dua Anggota DPR Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Sosial Bank Indonesia
![]() |
Ilustrasi gedung KPK. (Foto istimewa) |
INDOTIMES.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), yang merupakan bagian dari corporate social responsibility (CSR) BI.
“Hari ini, Rabu (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.
Diketahui, Heri Gunawan tercatat sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2023, sementara Satori juga merupakan anggota Komisi XI. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Hingga siang hari, hanya Satori yang terlihat hadir memenuhi panggilan, sementara Heri belum tiba di lokasi.
Selain HG dan ST, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dalam perkara ini, di antaranya:
- NAM – Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial
- PW – Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2
- PS – Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia
Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan indikasi bahwa dana CSR BI disalurkan ke rekening yayasan tertentu, namun kemudian sebagian dana tersebut justru dikembalikan ke rekening pribadi oknum yang terlibat serta keluarganya.
“Penyidik menemukan aliran dana dari rekening yayasan ke rekening pribadi, termasuk milik keluarga dan pihak-pihak lain yang menjadi nominee,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Ia juga menjelaskan bahwa BI menyalurkan dana sosial melalui yayasan yang dibentuk oleh para pihak terkait. Dana tersebut awalnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial seperti pengadaan ambulans hingga beasiswa. Namun, dalam pelaksanaannya, dana diduga diselewengkan.
“Karena ini berkaitan juga dengan Komisi XI, di mana saudara S dan HG berada, maka mereka membuat yayasan sendiri untuk menyalurkan dana,” lanjut Asep.
Hingga kini, KPK masih menelusuri aliran dana dan belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka. Sejumlah penggeledahan telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi CSR BI ini menambah daftar panjang praktik penyelewengan dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. KPK berkomitmen mengusut tuntas perkara ini guna menegakkan integritas pengelolaan dana negara.