Breaking News

Adik Habib Bahar Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencabulan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi


INDOTIMES.ID, Jakarta – Dua pria berinisial YLK dan EKK ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan dan pencabulan terhadap sepasang kakak beradik, Z (laki-laki) dan S (perempuan), di Pamulang, Tangerang Selatan. Korban diketahui merupakan adik dari Habib Bahar bin Smith.

"Benar, kedua korban adalah adik dari Habib Bahar bin Smith," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/6), pukul 02.30 WIB, di kawasan Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangsel. Menurut keterangan polisi, pelaku EKK pertama kali melakukan pencabulan terhadap S. Teriakan S yang meminta tolong didengar oleh Z, kakaknya, yang langsung bergegas menuju lokasi.

“Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandungnya sedang dicabuli oleh terlapor, EKK,” jelas Ade Ary.

Z sempat terlibat perkelahian dengan EKK saat berusaha menyelamatkan adiknya. Pelaku kemudian melarikan diri ke rumahnya, dan Z mengejarnya hingga ke sana. Saat Z mencoba membuka pintu rumah pelaku, terjadilah aksi dorong-dorongan. Pelaku EKK lantas mengeluarkan pisau dan menyabet Z hingga menyebabkan luka robek di tangan kanannya.

Penangkapan Pelaku

Tak lama setelah kejadian, tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda.

  • Pelaku EKK ditangkap Senin (16/6), pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Pamulang.
  • Pelaku YLK ditangkap di hari yang sama, pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Polisi Dalami Kasus

Kepolisian menyatakan kasus ini akan ditangani secara serius dan tuntas. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya maupun motif lebih dalam dari peristiwa tersebut.

"Proses penyidikan terus berjalan dan kami pastikan akan menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tutup Kombes Ade Ary.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar