indotimes.id, MUSI RAWAS – Keberadaan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menjadi perhatian setelah tim awak media mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait aktivitas pendidikan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kedatangan awak media bertujuan menjalankan fungsi jurnalistik, khususnya menggali informasi dan memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah mengenai penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.
Setibanya di lokasi, tim awak media menemui salah seorang staf sekolah dan menanyakan keberadaan kepala sekolah. Namun, staf tersebut menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang berada di luar sekolah.
"Bapak kepala sekolah sedang di luar, Pak," ujar staf sekolah, Senin (02/11/2026).
Awak media kemudian mengisi buku tamu agar maksud kedatangan dan pesan konfirmasi dapat disampaikan kepada kepala sekolah.
Dalam kunjungan tersebut, awak media juga meminta informasi kepada salah seorang guru mengenai jumlah peserta didik. Guru tersebut menyebutkan bahwa jumlah murid SMPN Wukirsari saat ini mencapai 402 orang.
Dengan jumlah peserta didik tersebut, pengelolaan dana BOS menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian, terutama terkait perencanaan, realisasi penggunaan anggaran, serta kesesuaiannya dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Meski demikian, tidak berada di sekolah saat kunjungan media berlangsung tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Perlu penjelasan lebih lanjut apakah kepala sekolah sedang menjalankan tugas kedinasan, menghadiri rapat, atau memiliki agenda resmi lainnya.
Di sisi lain, transparansi pengelolaan dana BOS merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran pendidikan digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, memenuhi kebutuhan sekolah, serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Awak media menegaskan bahwa upaya konfirmasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih berupaya mendapatkan keterangan langsung dari Kepala SMPN Wukirsari terkait keberadaannya saat kunjungan berlangsung maupun penjelasan mengenai pengelolaan dana BOS.
Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala SMPN Wukirsari dan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas agar informasi yang disampaikan kepada publik menjadi utuh, objektif, dan berimbang.
Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Sebab, dana pendidikan pada hakikatnya diperuntukkan bagi kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.
(har)
