indotimes.id, PALEMBANG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (PERPEKINDO), M. Asri Lambo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Pertanian (Mentan) dalam memberantas praktik mafia dan kartel yang diduga merugikan petani di sektor pertanian dan perkebunan.
Asri menegaskan, PERPEKINDO siap mendukung pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian (Kementan), dalam mengungkap berbagai dugaan praktik perdagangan tidak sehat yang berpotensi menekan harga komoditas dan merugikan kesejahteraan petani.
Menurutnya, persoalan di sektor pertanian tidak hanya berkaitan dengan produktivitas dan biaya produksi, tetapi juga menyangkut tata niaga, transparansi harga, serta penguasaan rantai distribusi komoditas dari tingkat petani hingga pasar.
Praktik permainan harga dan dugaan penguasaan distribusi oleh pihak tertentu, apabila terbukti terjadi, dapat menyebabkan petani berada pada posisi tawar yang lemah. Akibatnya, petani berisiko tidak memperoleh harga yang layak meskipun telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk menghasilkan komoditas pertanian.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian PERPEKINDO adalah anjloknya harga sejumlah komoditas perkebunan, termasuk kelapa. Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh agar penyebabnya dapat diketahui secara jelas dan langkah penanganannya tepat sasaran.
"Persoalan anjloknya harga komoditas pertanian dan perkebunan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kami berharap Kementerian Pertanian dapat melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat keterlibatan mafia atau kartel dalam rantai perdagangan yang menyebabkan harga di tingkat petani mengalami tekanan," ujar Asri.
Ia menilai, upaya pemberantasan mafia pertanian harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi, pengumpulan hasil panen, distribusi, hingga perdagangan di pasar. Dengan demikian, persoalan yang merugikan petani dapat diidentifikasi berdasarkan fakta dan ditangani sesuai ketentuan hukum.
PERPEKINDO berharap langkah pemerintah tersebut tidak berhenti pada pengungkapan dugaan pelanggaran, tetapi juga diikuti dengan pembenahan tata niaga komoditas pertanian dan perkebunan.
Menurut Asri, perlindungan terhadap petani harus menjadi prioritas. Petani sebagai produsen utama perlu memperoleh kepastian pasar, akses distribusi yang adil, serta harga jual yang wajar agar usaha pertanian dan perkebunan tetap berkelanjutan.
Dukungan PERPEKINDO terhadap langkah Kementerian Pertanian, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya ekosistem perdagangan pertanian yang sehat, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan petani.
Dengan pengawasan yang lebih kuat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terbukti, diharapkan praktik perdagangan yang merugikan petani dapat dicegah sehingga sektor pertanian dan perkebunan nasional semakin kuat.
