Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Jumat, Oktober 23, 2026 | 19:39 WIB Last Updated 2026-10-23T12:39:00Z
Candra Septa Wijaya, S.H., dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, saat mendatangi Mapolda Sumsel, Jumat (23/10/2026)


indotimes.id, PALEMBANG — Kuasa hukum keluarga almarhum Jon Daus mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), segera menindaklanjuti permohonan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kepentingan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.


Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian Jon Daus sekaligus memberikan kepastian hukum kepada keluarga yang hingga kini masih mempertanyakan penanganan perkara dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Pagaralam.


Desakan itu disampaikan Candra Septa Wijaya, S.H., dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, saat mendatangi Mapolda Sumsel, Jumat (23/10/2026). Kedatangannya bersama tim hukum bertujuan meminta perhatian Kapolda Sumsel agar perkara tersebut ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Candra mengatakan, pihaknya telah lima kali mengajukan surat permohonan ekshumasi. Namun, hingga kini, menurut dia, keluarga korban belum memperoleh tanggapan yang memberikan kepastian mengenai tindak lanjut permohonan tersebut.


“Kami datang ke Polda Sumatera Selatan untuk meminta kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Pagaralam. Kami meminta agar permohonan ekshumasi segera ditindaklanjuti supaya penyebab kematian almarhum dapat diketahui secara jelas,” ujar Candra.


Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan. Karena itu, ia berharap permohonan ekshumasi mendapat perhatian serius dari penyidik agar pengungkapan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh dan memberikan kejelasan kepada keluarga korban.


Candra menegaskan bahwa ekshumasi diperlukan untuk membantu mengungkap fakta medis terkait kematian Jon Daus. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.


“Kami sudah mengajukan surat permohonan sebanyak lima kali. Kami berharap jangan sampai permohonan ini kembali diabaikan. Kami meminta Kapolda Sumsel memberikan atensi agar perkara ini menjadi terang benderang dan keluarga mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.


Minta Penanganan Transparan dan Profesional


Dalam kunjungan tersebut, Candra mengatakan pihaknya telah beraudiensi dengan Kasubdit pada Unit III Jatanras Polda Sumsel, Sopuan, yang menerima kedatangan mereka.


Menurut Candra, dalam audiensi tersebut pihaknya mendapat penjelasan bahwa perkara ini akan menjadi perhatian. Ia menyebut, pada Rabu mendatang, pihak terkait berencana mengajukan surat permohonan ekshumasi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) untuk ditindaklanjuti, termasuk mengajukan permohonan kepada Rumah Sakit Bhayangkara guna mendukung pelaksanaan pemeriksaan.


Meski demikian, keluarga dan kuasa hukum berharap rencana tersebut segera direalisasikan agar mereka memperoleh kepastian mengenai proses penanganan perkara.


“Kami berharap surat permohonan ini benar-benar ditindaklanjuti. Keluarga membutuhkan kepastian, bukan menunggu tanpa kejelasan. Kami meminta penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan profesional,” katanya.


Candra juga meminta pimpinan Polres Pagaralam bersikap terbuka dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan anggotanya. Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku.


Ia menegaskan, apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lanjutan untuk memperjuangkan hak keluarga almarhum.


Selain itu, apabila nantinya terdapat anggota kepolisian yang terbukti melakukan tindak pidana, Candra meminta agar yang bersangkutan diproses sesuai hukum dan dikenai sanksi kepegawaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Keluarga Pertanyakan Kronologi Kematian


Candra mengungkapkan, salah satu hal yang masih menjadi pertanyaan keluarga adalah kronologi penjemputan hingga munculnya kabar kematian Jon Daus.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, Jon Daus dijemput oleh oknum anggota pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dalam kondisi sehat. Namun, menurut keterangan tersebut, keluarga menerima informasi bahwa Jon Daus telah meninggal dunia pada sekitar pukul 02.00 WIB pada hari yang sama.


Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan keluarga mendesak agar penyebab kematian almarhum diungkap secara jelas melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara medis dan hukum.


Meski demikian, dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam tindak pidana tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif. Hasil pemeriksaan medis, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya diharapkan dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya.


Anak Korban Minta Keadilan


Intan Purnama Sari, anak almarhum Jon Daus, turut berharap Kapolda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap perkara yang menimpa ayahnya.


Ia meminta agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka sehingga keluarga dapat mengetahui penyebab kematian ayahnya dan memperoleh keadilan.


“Kami meminta keadilan. Kami berharap Kapolda Sumsel memberikan atensi terhadap kasus kematian bapak kami agar perkara ini diusut tuntas dan keluarga mendapatkan kepastian hukum,” ujar Intan.


Bagi keluarga, pengungkapan penyebab kematian Jon Daus bukan semata-mata persoalan hukum, melainkan juga upaya memperoleh kejelasan atas peristiwa yang merenggut nyawa anggota keluarga mereka.


Kuasa hukum bersama keluarga berharap Polda Sumsel segera memberikan kepastian mengenai tindak lanjut permohonan ekshumasi serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berlangsung secara transparan, profesional, dan akuntabel.


Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan hingga penyebab kematian Jon Daus terungkap dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Yanti)

×
Berita Terbaru Update