Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pembangunan Siring Sepanjang 1.300 Meter di Desa H Wukirsari Disorot, Papan Informasi Proyek Tak Ditemukan

Senin, Oktober 19, 2026 | 15:04 WIB Last Updated 2026-10-19T08:04:04Z


indotimes.id, MUSI RAWAS — Pekerjaan pembangunan siring di Desa H Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, maupun volume pekerjaan.


Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui secara terperinci informasi mengenai proyek tersebut. Ia mengatakan hanya menjalankan pekerjaan sesuai tugas yang diberikan.


“Kami hanya bekerja dan tidak tahu apa-apa mengenai proyek ini, Pak. Coba tanyakan langsung kepada Pak Kades,” ujar pekerja tersebut kepada awak media.


Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, awak media kemudian menemui kepala desa di sebuah warung konter yang berada di seberang lokasi pekerjaan.


Dalam keterangannya, kepala desa membenarkan adanya pembangunan siring di wilayah desanya. Ia menyebut pekerjaan tersebut merupakan aspirasi seorang anggota dewan dari Fraksi Gerindra di Kabupaten Musi Rawas. Namun, ia tidak menyebutkan nama anggota dewan yang dimaksud.


“Memang benar ini pekerjaan proyek di desa kami, Pak, tetapi ini merupakan aspirasi Ibu Dewan dari Fraksi Gerindra,” ujar kepala desa sebagaimana disampaikan kepada awak media.


Papan Informasi Proyek Jadi Sorotan


Meski keberadaan pekerjaan telah dibenarkan oleh kepala desa, sejumlah informasi penting terkait kegiatan pembangunan tersebut masih belum diperoleh secara lengkap.


Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, informasi mengenai sumber pendanaan, nilai anggaran, volume pekerjaan, serta pihak pelaksana diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui dan turut mengawasi pelaksanaan pembangunan.


Selain itu, muncul pertanyaan mengenai kesesuaian metode pengerjaan dan mutu material yang digunakan dengan spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Namun, dugaan mengenai ketidaksesuaian tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dan verifikasi dokumen oleh instansi berwenang. Pengamatan visual semata belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran spesifikasi maupun penyimpangan anggaran.


Masyarakat Berharap Pembangunan Transparan


Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa panjang siring yang dikerjakan mencapai sekitar 1.300 meter. Dengan volume pekerjaan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat dari pembangunan yang berkualitas, memiliki daya tahan yang baik, serta dilaksanakan sesuai ketentuan.


Transparansi informasi juga menjadi bagian penting dalam pengawasan pembangunan, terutama apabila pekerjaan menggunakan anggaran publik. Masyarakat perlu memperoleh kejelasan mengenai asal anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, dan spesifikasi teknis sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebelumnya, awak media mengaku telah berupaya menjalin komunikasi dengan kepala desa untuk mendapatkan penjelasan tambahan. Namun, menurut keterangan jurnalis, nomor WhatsApp yang diberikan tidak dapat dihubungi hingga berita ini disusun.


Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait


Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan secara terperinci, identitas pelaksana kegiatan, spesifikasi material, serta alasan tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi.


Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala desa, anggota dewan yang disebut terkait, pelaksana kegiatan, maupun instansi teknis Pemerintah Kabupaten Musi Rawas guna memberikan penjelasan secara terbuka dan berimbang.


Publik berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan apabila diperlukan, termasuk menelusuri dokumen administrasi dan kesesuaian teknis pekerjaan, sehingga pembangunan siring di Desa H Wukirsari terlaksana sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. 

(har/rls)

×
Berita Terbaru Update