indotimes.id, PALEMBANG — Perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang bukan sekadar pergantian pejabat. Di balik pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan fungsional, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan pesan tegas: jabatan harus dibuktikan melalui kinerja nyata, bukan sekadar simbol kekuasaan maupun pencitraan.
Pesan tersebut disampaikan Ratu Dewa saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang, Jumat (30/10/2026). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 2816 dan 2821/165/2026.
Sejumlah posisi strategis mengalami pergantian. Dr. Alang Bumeri dipercaya menjabat Inspektur Daerah, Nurmala Sari sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Penduduk dan Keluarga Berencana, Jan Sabar Sihotang sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, serta Ahmad Fitri Putuadi sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, dua camat juga mendapat penugasan baru.
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Ratu Dewa mengingatkan bahwa jabatan bukanlah ruang untuk membangun kebanggaan pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja.
“Jabatan bukan kehormatan untuk dipamerkan, tetapi tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah. Rakyat tidak menilai kita dari banyaknya rapat dan banner. Rakyat menilai apakah layanan lebih cepat, kota lebih tertib,” tegasnya.
Menurutnya, kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) harus diukur dari kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan dari padatnya agenda kegiatan maupun aktivitas seremonial.
Perhatian khusus juga diberikan kepada Inspektur Daerah yang baru dilantik. Ratu Dewa meminta agar fungsi pengawasan internal diperkuat dan tidak sekadar berhenti pada pemeriksaan administratif atau pencatatan temuan di atas kertas.
Ia menyinggung polemik penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Yayasan IGM yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, penegakan aturan yang secara substansi benar tetap berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak didukung akurasi data dan komunikasi publik yang baik.
“Inspektur harus jadi penjaga kepercayaan. Berani beri peringatan ke siapa pun, termasuk ke Wali Kota. Saya tidak akan lindungi pejabat yang salah, tapi saya juga tidak akan biarkan pegawai jujur bekerja tanpa dukungan,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh tebang pilih. Inspektorat harus berani mengoreksi kekeliruan di seluruh lini pemerintahan sekaligus memberikan perlindungan kepada aparatur yang bekerja sesuai ketentuan.
Selain pengawasan, Ratu Dewa turut menyoroti pola komunikasi sejumlah OPD dengan masyarakat melalui media sosial.
Ia secara terbuka mengkritik pengelolaan akun resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang dinilainya belum memperlihatkan keseimbangan antara aktivitas publikasi dan substansi informasi.
“Saya melihat di akun resmi Bapenda lebih banyak eksis ketimbang fokus pada data dan pesan. Setiap OPD wajib koordinasi dengan Humas sebelum keluarkan informasi sensitif,” semprotnya.
Ia meminta seluruh OPD meninggalkan pola publikasi yang hanya dipenuhi foto selfie, dokumentasi rombongan, dan aktivitas pejabat. Media sosial pemerintah, menurutnya, harus menjadi sarana pertanggungjawaban kepada masyarakat dengan menampilkan capaian yang terukur.
Informasi mengenai perbaikan jalan, penanganan tunggakan, penyaluran bantuan hingga penyelesaian persoalan warga harus disampaikan secara jelas, dilengkapi data dan gambaran masyarakat yang menerima manfaat.
Peringatan serupa juga ditujukan kepada para camat. Ratu Dewa meminta pimpinan wilayah tidak terjebak dalam rutinitas administratif di balik meja, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sejak dini.
“Camat jangan menunggu masalah jadi viral baru bergerak. Bergeraklah sebelum warga kecewa. Camat yang baik bukan yang sering difoto, tapi yang masalah warganya tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, kepada jajaran Dinas Kebudayaan, ia menekankan pentingnya menghidupkan warisan sejarah dan identitas Kota Palembang. Sungai Musi, Jembatan Ampera, dan Rumah Limas tidak boleh hanya menjadi objek seremoni tahunan, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan pendidikan, ruang publik, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Ratu Dewa menegaskan tiga prinsip yang harus menjadi pegangan seluruh pejabat yang baru dilantik, yakni bekerja untuk kepentingan Palembang, mengutamakan hasil daripada seremoni, serta mengabdi kepada rakyat dan bukan kelompok tertentu.
“Bekerja untuk Palembang bukan untuk citra diri, bekerja untuk hasil bukan untuk seremoni, dan bekerja untuk rakyat bukan untuk kelompok,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab besar.
“Amanah ini dari Allah. Bisa jadi kemuliaan, bisa jadi musibah buat kita semua,” pungkasnya.
(Yanti)
