Breaking News
Deskripsi gambar

Masuki Musim Hujan, Pemkab PALI Tetapkan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor meski BPBD Sumsel Belum Siaga

Masuki Musim Hujan, Pemkab PALI Tetapkan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor meski BPBD Sumsel Belum Siaga
foto : istimewa

indotimes.id, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menetapkan wilayahnya sebagai daerah rawan banjir dan longsor, meskipun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel belum menetapkan status siaga darurat untuk kabupaten tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan sebelum terjadinya bencana di musim penghujan.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala BPBD PALI, Ir. Ahmad Hidayat, ST, MM, pada Kamis (4/12/2025).

“Berdasarkan hasil rapat Pemkab PALI, Bupati Asgianto menetapkan PALI sebagai daerah rawan banjir dan longsor,” ujarnya.

Potensi Bahaya Meningkat karena Kondisi Geografis

Ahmad menjelaskan bahwa wilayah PALI memiliki potensi terdampak luapan air sungai dari hulu saat hujan deras. Kondisi geografis lima kecamatan di PALI yang terdiri dari dataran rendah, area bertebing, serta aliran Sungai Lematang membuat daerah tersebut lebih rentan.

“Rata-rata wilayah kecamatan memiliki dataran rendah, tanah bertebing, dan dilalui Sungai Lematang. Ini membuat potensi banjir dan longsor cukup tinggi,” jelasnya.

BPBD Terbitkan Imbauan Waspada

Sebagai langkah mitigasi, BPBD PALI mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun selokan.
Pemkab juga mengajak warga untuk membersihkan saluran air, serta menghindari aktivitas berbahaya seperti bermain atau memancing di sungai saat musim penghujan.

“Kami juga melakukan pengecekan instalasi listrik agar tidak terjadi korsleting akibat hujan,” tambah Ahmad.

Warga di Wilayah Rawan Diminta Tetap Siaga

Sejumlah wilayah yang dinilai paling rawan, seperti Kecamatan Tanah Abang, Kelurahan Talang Ubi, dan Pendopo, diminta meningkatkan kewaspadaan karena banyak area tebing yang berpotensi longsor.

Sementara bagi warga yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Lematang, Ahmad mengimbau agar siap bergeser atau mengungsi jika terjadi perubahan kondisi alam yang dapat membahayakan keselamatan.

Jaga Lingkungan, Bencana Bisa Dihindari

Ahmad menegaskan bahwa bencana dapat diminimalisasi jika masyarakat turut menjaga lingkungan.
“Insyaallah, Kabupaten PALI aman dari longsor dan banjir asalkan masyarakat menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Dengan penetapan ini, Pemkab PALI berharap seluruh masyarakat lebih waspada dan siap menghadapi potensi bencana di puncak musim penghujan. (Ag)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Deskripsi gambar