Gejolak di PBNU: Syuriyah Rilis Surat Tabayun, Rais Aam Cabut Mandat Penasihat Ketum, dan Sorotan Publik Menguat
INDOTIMES.id, Jakarta – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian mengemuka setelah Syuriyah PBNU merilis surat tabayun terkait beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah yang memuat keputusan meminta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur. Pada saat yang sama, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga mencabut mandat Penasihat Khusus Ketua Umum untuk Urusan Internasional karena dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip politik luar negeri PBNU.Ilustrasi. (foto: Istimewa)
Surat tabayun bertanggal 22 November 2025 itu ditujukan kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU se-Indonesia. Dokumen tersebut ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir.
Dalam surat itu, Syuriyah PBNU menjelaskan kronologi beredarnya risalah rapat yang menjadi pemicu gejolak internal organisasi terbesar di Indonesia tersebut.
Rapat Syuriyah Sah dan Penuhi Kuorum
Syuriyah PBNU menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025 di Hotel Aston City Jakarta adalah sah karena dihadiri 37 dari 53 anggota pengurus harian (69 persen). Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan, termasuk rekomendasi agar Gus Yahya mengundurkan diri.
Dijelaskan pula bahwa risalah rapat bersifat manual karena bukan termasuk dokumen administrasi resmi yang wajib diproses melalui platform persuratan Digdaya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 16 Tahun 2025.
Surat Pengantar untuk Gus Yahya Belum Ditandatangani
Syuriyah menyebut bahwa staf kesekretariatan telah menyiapkan surat pengantar untuk disampaikan kepada Gus Yahya, namun hingga surat tabayun diterbitkan, dokumen tersebut belum ditandatangani Katib Aam.
Meski begitu, Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir telah menyerahkan langsung salinan Risalah Rapat kepada Gus Yahya saat keduanya bertemu di kawasan Ancol pada Jumat (21/11/2025). Namun, setelah membaca isi dokumen, Gus Yahya mengembalikan berkas tersebut.
Mandat Penasihat Internasional Dicabut
Di tengah panasnya suasana organisasi, Rais Aam KH Miftachul Akhyar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025, yang berisi pencabutan tanda tangan pada SK Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional, Charles Holland Taylor.
Langkah ini diambil setelah menilai adanya dugaan afiliasi dengan jejaring internasional yang dianggap berpotensi merugikan posisi politik luar negeri PBNU.
Poin-Poin yang Jadi Sorotan Publik
Risalah Rapat Harian Syuriyah yang beredar sebelumnya berisi beberapa temuan krusial, di antaranya:
-
Kehadiran narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional dalam AKN NU dinilai melanggar nilai Aswaja dan Qanun Asasi NU.
-
Pelaksanaan AKN NU di tengah situasi genosida Palestina dinilai mencoreng nama baik PBNU dan memenuhi unsur pelanggaran etik organisasi.
-
Indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di PBNU, yang disebut dapat membahayakan badan hukum organisasi.
-
Berdasarkan tiga poin tersebut, Syuriyah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
-
Setelah musyawarah, diputuskan dua hal penting:
-
Gus Yahya diminta mengundurkan diri dalam 3 hari.
-
Jika tidak, Syuriyah akan memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
-
Reaksi Publik Kian Meluas
Beredarnya dokumen tersebut menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai pihak, termasuk para kiai sepuh, PWNU, hingga kader di akar rumput. Sejumlah agenda islah dan pertemuan antar-ulama pun mulai dijadwalkan untuk meredam potensi perpecahan lebih dalam. (Red)

