Breaking News

Disbudpar Sumsel Gelar Bimtek, Dorong 40 Izin Usaha Pariwisata untuk Perkuat Ekonomi Daerah

INDOTIMES.id, PALEMBANG – Sektor pariwisata kembali menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Pemprov Sumsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata Tahun 2025 di Fave Hotel Palembang, 20–21 Agustus 2025.

Kegiatan ini diikuti 60 pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa pariwisata, mulai dari restoran, bar, kafe, klub malam, hingga hotel. Kehadiran mereka diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui kepatuhan perizinan dan kontribusi pajak.

Plt Kepala Disbudpar Sumsel, Pandji Tjahjanto, SHut, menjelaskan bahwa bimtek ini diselenggarakan sejalan dengan regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Bimtek ini bukan sekadar sosialisasi aturan, tetapi juga bentuk pendampingan agar pelaku usaha pariwisata di Sumsel lebih tertib hukum, transparan, dan taat pajak. Dengan begitu, kontribusi sektor ini terhadap PAD bisa terus meningkat,” ujar Pandji di sela kegiatan.

Ia menambahkan, hingga pertengahan tahun ini, Sumsel telah menerbitkan sekitar 40 rekomendasi izin usaha pariwisata. Jumlah tersebut diproyeksikan akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya minat investasi di sektor pariwisata.

Menurut Pandji, usaha pariwisata seperti hotel, restoran, maupun kafe tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah. Mulai dari peningkatan sektor kuliner, transportasi, hingga industri kreatif lokal.

“Jika tata kelola pariwisata berjalan baik, dampaknya akan langsung terasa pada pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pemasukan dari pajak hotel dan restoran menjadi salah satu sumber penting PAD Sumsel,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan bimtek, Disbudpar menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, antara lain DPMPTSP Provinsi Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Sucofindo, Dinas Kesehatan, serta Kanwil Kementerian Agama. Kehadiran mereka memberikan panduan teknis dan perspektif menyeluruh terkait syarat perizinan, aspek lingkungan, kesehatan, serta legalitas usaha.

Kabid Destinasi Disbudpar Sumsel, Vita Sandra, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menyosialisasikan aturan perizinan secara berkelanjutan. Tujuannya, agar seluruh pelaku usaha di Sumsel memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan usaha.

“Kesadaran pengusaha dalam memenuhi kewajiban hukum dan pajak sangat penting. Ini adalah langkah nyata menuju industri pariwisata Sumsel yang berdaya saing dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan adanya 40 izin usaha yang sudah diterbitkan, Pemprov Sumsel optimistis kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD tahun 2025 dapat meningkat signifikan. Selain menambah pemasukan daerah, regulasi yang jelas juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha pariwisata yang sehat, profesional, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar