Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK Cium Aroma Korupsi Kuota Haji: Sejumlah Pihak Sudah Dimintai Klarifikasi

Sabtu, Juni 21, 2025 | 07:29 WIB Last Updated 2026-06-17T01:27:04Z


INDOTIMES.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota haji.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik sebagai bagian dari upaya pengumpulan informasi.

“Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025), dikutip dari detikNews.

Meski tidak mengungkap siapa saja yang telah diperiksa, Budi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan akan diumumkan kepada publik jika ada perkembangan signifikan.

“Kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini. Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu,” tambahnya.

KPK diketahui telah melakukan kajian menyeluruh mengenai tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Dari kajian itu, ditemukan sejumlah potensi celah yang bisa dimanfaatkan untuk korupsi. KPK pun telah menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada pihak-pihak terkait.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa laporan masyarakat soal dugaan korupsi kuota haji masih berada pada tahap awal penyelidikan.

 “Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Fitroh.

Laporan Awal Muncul dari Aktivis Mahasiswa

Sebelumnya, pada 31 Juli 2024, KPK menerima laporan serupa dari kelompok Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) yang mencurigai adanya penyalahgunaan kuota haji, khususnya pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Menanggapi laporan tersebut, juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa setiap laporan yang diterima akan melalui proses penelaahan terlebih dahulu. “Jika dari hasil penelaahan ditemukan cukup bukti awal, maka kasus bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, 1 Agustus 2024.

Kini, dengan proses penyelidikan resmi berjalan, publik menanti tindak lanjut KPK terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan salah satu ibadah terbesar umat Islam ini. (Red) 

×
Berita Terbaru Update