Adik Habib Bahar bin Smith Dicabuli dan Dikeroyok Saat Pelaku Mabuk, Polisi Tangkap Dua Tersangka Bersenjata
![]() |
Foto Istimewa. |
INDOTIMES.ID, Jakarta - Dua pria berinisial EK alias EKK dan YL alias YLK ditangkap aparat gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus kejahatan seksual dan kekerasan terhadap adik dari Habib Bahar bin Smith. Kedua pelaku diketahui melakukan aksi bejat tersebut dalam kondisi mabuk berat.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, saat kedua pelaku baru pulang dalam keadaan teler akibat konsumsi alkohol.
EK diduga mencoba mencabuli seorang wanita berinisial S, yang merupakan adik dari Bahar bin Smith. Aksi bejat itu dipergoki oleh Z, saudara kandung korban lainnya.
"Melihat adik kandungnya dicabuli, dengan mulut ditutup tangan pelaku, Z langsung datang dan sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Tak berhenti sampai di situ, YL datang membawa senjata tajam dan menyerang Z. Z mencoba menangkis serangan itu dengan tangan kanannya hingga mengalami luka robek yang cukup serius.
Merespons kejadian itu, pihak keluarga segera melaporkan kasus ini ke polisi. Upaya cepat dilakukan aparat kepolisian, dan kedua pelaku berhasil dibekuk di lokasi berbeda pada hari yang sama.
EK ditangkap Senin (16/6) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Pamulang. Sementara YL ditangkap pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sebilah parang yang digunakan YL dalam penyerangan. Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan akan segera diproses hukum ke meja hijau.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku kejahatan seksual dan kekerasan. “Tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual, apalagi disertai senjata tajam. Proses hukum akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Kombes Ade Ary.