Bupati OKU Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, KPK Beberkan Skema Korupsi
INDOTIMES.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, dalam skandal suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2024-2025.
Keterlibatan Teddy terungkap dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) di OKU.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa enam dari delapan orang yang terjaring OTT telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, serta dua pihak swasta, Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.
Fee Proyek Sebelum Idulfitri
Setyo menjelaskan bahwa tiga anggota DPRD, yaitu Fahrudin, Umi Hartati, dan Ferlan Juliansyah, menagih uang muka jatah fee dari sembilan proyek di Dinas PUPR kepada NNopriansyah
Uang itu merupakan bagian dari komitmen yang disepakati sebelumnya dan dijanjikan akan diserahkan sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Pada kegiatan ini patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, kemudian kepala Dinas PUPR, juga dihadiri oleh pejabat bupati dan kepala BPKAD,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip rmol, Minggu (16/3/2025).
Pada 11-12 Maret 2025, tersangka Pablo mengurus pencairan uang muka proyek. Kemudian pada 13 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, Pablo mencairkan uang di Bank Sumselbabel.
“Kemudian karena ada permasalahan terkait cash flow-nya, uang yang ada diprioritaskan untuk membayar THR, TPP, dan penghasilan perangkat daerah. Meskipun ada keterbatasan, namun tetap akhirnya uang muka bisa dicairkan,” tutur Setyo.
Di hari yang sama, Pablo menyerahkan uang Rp2,2 miliar kepada Nopriansyah yang kemudian dititipkan kepada Arman, seorang PNS di Dinas Perkim Kabupaten OKU.
Sebelumnya, pada awal Maret 2025, tersangka Ahmad Sugeng telah menyerahkan Rp1,5 miliar kepada Nopriansyah di rumahnya.
Modus Korupsi: Jatah Pokir Jadi Proyek Fisik
Setyo mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, DPRD OKU membahas RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dalam pembahasan itu, DPRD meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang kemudian dikonversi menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan nilai Rp45 miliar.
“Kemudian disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp45 miliar,” kata Setyo.
Dari total nilai proyek itu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD mendapat Rp5 miliar, sedangkan anggota DPRD masing-masing Rp1 miliar.
Namun, karena keterbatasan anggaran, nilai proyek dikurangi menjadi Rp35 miliar, sementara fee tetap 20 persen atau total Rp7 miliar.
Persetujuan RAPBD 2025 ini juga berdampak pada kenaikan anggaran Dinas PUPR dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
“Jadi signifikan karena ada kesepakatan, maka yang awalnya Rp48 miliar bisa berubah menjadi dua kali lipat,” ujar Setyo.
Nopriansyah kemudian menawarkan sembilan proyek kepada Pablo dan Ahmad Sugeng dengan komitmen fee 22 persen—2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.
Perusahaan Pinjaman dan Rekayasa Kontrak
KPK juga mengungkap bahwa proyek-proyek tersebut dikerjakan menggunakan perusahaan yang dipinjam namanya dari Lampung Tengah.
“Ini semua dilakukan oleh NOP dengan PPK. Mereka langsung berangkat ke Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, dan berkoordinasi dengan para pihak. Jadi pinjam nama, pinjam bendera. Tetapi yang mengerjakan adalah saudara MFZ dengan ASS,” jelas Setyo.
Beberapa proyek yang terlibat dalam skema ini antara lain:
Rehabilitasi rumah dinas bupati (Rp8,39 miliar – CV Royal Flush)
Rehabilitasi rumah dinas wakil bupati (Rp2,46 miliar – CV Rimbun Embun)
Pembangunan kantor dinas PUPR (Rp9,88 miliar – CV Daneswara Satya Amerta)
Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Bandar Agung (Rp4,92 miliar – CV Daneswara Satya Amerta)
Peningkatan jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur (Rp4,92 miliar – CV Adhya Cipta Nawasena)
Peningkatan jalan Letnan Muda M Sido Junet (Rp4,85 miliar – CV Berlian Hitam)
Bupati OKU Jadi Target OTT, tapi Lolos
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebenarnya menjadi salah satu target OTT KPK, namun berhasil lolos.
Meski begitu, keterlibatannya semakin mencurigakan karena diduga hadir dalam pertemuan yang membahas pembagian fee proyek.
Teddy Meilwansyah dilantik sebagai Bupati OKU oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, setelah menang dalam Pilkada 2024.
Sebelumnya, ia memiliki rekam jejak sebagai Kepala Biro Humas Pemprov Sumatera Selatan di era Gubernur Alex Noerdin.
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dari unsur eksekutif.

