indotimes.id, PALEMBANG — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, H. Chairul S. Matdiah, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap kembali menyelimuti Kota Palembang, Kamis (22/10/2026).
Chairul menegaskan, aparat penegak hukum harus menindak tegas perusahaan maupun pihak lain yang terbukti sengaja membakar lahan demi memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk benar-benar mengusut tuntas dan menindak secara pidana pihak perusahaan atau oknum yang terbukti membakar lahan. Bencana kabut asap ini sudah sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun aktivitas ekonomi,” tegas Chairul.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) maupun informasi yang belum terverifikasi di tengah situasi kabut asap yang meresahkan.
“Masyarakat kita minta agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks atau isu simpang siur yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita sikapi situasi ini dengan tenang dan kepala dingin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chairul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menangani bencana karhutla, termasuk langkah-langkah yang dilakukan Gubernur Sumsel bersama Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan kebakaran serta mencegah meluasnya dampak kabut asap.
“Saat ini yang paling penting adalah sinergi. Kita harus mendukung penuh langkah Pemprov Sumsel dan Gubernur Sumsel beserta tim Satgas Karhutla yang sedang bekerja keras di lapangan untuk mengendalikan serta memadamkan titik-titik api agar udara Sumsel kembali bersih,” pungkasnya.
(Yanti)
