Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

OTT Muara Enim Merembet ke BPK, KPK Amankan 5 ASN BPK

Rabu, Juni 10, 2026 | 20:42 WIB Last Updated 2026-06-10T13:43:09Z


indotimes.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam operasi lanjutan, KPK mengamankan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terkait dengan pengondisian temuan audit proyek pengadaan smart board.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan sebagai bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.


“Pihak-pihak yang diamankan total ada 11 orang. Enam orang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan sebelumnya, dan lima orang lainnya merupakan ASN Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).


Menurut KPK, dugaan suap tersebut berkaitan dengan temuan pemeriksaan BPK terhadap proyek pengadaan smart board di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penyidik menduga terdapat aliran dana yang diberikan untuk memengaruhi hasil pemeriksaan atau tindak lanjut atas temuan audit.


KPK mengungkapkan bahwa sebagian uang yang sebelumnya diterima pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari rekanan swasta diduga mengalir kepada oknum tertentu yang berkaitan dengan proses pemeriksaan tersebut.


“Dari Rp500 juta yang diberikan pihak swasta kepada pihak Pemkab, sebagian dibawa ke Muara Enim dan menjadi bagian dari OTT sebelumnya. Sebagian lainnya diduga terkait pemberian suap yang berhubungan dengan temuan BPK,” jelas Budi.


Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang merupakan kerabat dekat kepala daerah, serta Cory Erin Hardi selaku pihak swasta.


Dalam perkara tersebut, KPK menduga terjadi praktik suap terkait pengadaan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan smart board yang diduga sarat kepentingan dan pengaturan pemenang.


Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima ASN BPK yang diamankan. Status hukum mereka akan ditentukan setelah penyidik melakukan pendalaman dan gelar perkara sesuai ketentuan yang berlaku.


Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus Muara Enim tidak hanya menyasar pihak eksekutif daerah dan swasta, tetapi juga berpotensi mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran dalam proses pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara.


KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara yang sedang ditangani. (As/Red) 

×
Berita Terbaru Update