Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Survei Kepuasan Masyarakat Beri Nilai 89,56, Pelayanan Kantor DPD RI Sumsel Masuk Kategori Sangat Baik

Jumat, Juli 24, 2026 | 09:09 WIB Last Updated 2026-07-24T02:09:19Z

indotime.id, PALEMBANG – Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan kembali mencatatkan kinerja positif dalam pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, layanan penerimaan delegasi yang diselenggarakan kantor tersebut memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89,56, sehingga masuk dalam kategori "Sangat Baik."

Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat. Penilaian dilakukan terhadap sejumlah aspek pelayanan, di antaranya kemudahan prosedur, kompetensi petugas, kecepatan pelayanan, serta kenyamanan sarana dan prasarana yang tersedia.

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan, Rudiyan Syafutra AZ, S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei tersebut. Menurutnya, hasil yang diperoleh menjadi bukti komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan, dan kepercayaan kepada Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan. Setiap saran akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik," ujar Rudiyan, Kamis (23/7).

Ia menjelaskan, Survei Kepuasan Masyarakat tidak hanya menjadi alat ukur kinerja pelayanan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya kerja yang akuntabel serta mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Untuk itu, Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen melakukan pembenahan di berbagai sektor, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pelayanan, hingga penyediaan fasilitas pendukung agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, ramah, dan berkualitas.

Selain itu, kantor tersebut akan terus mengedepankan prinsip pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Raihan nilai IKM sebesar 89,56 diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai untuk mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pelayanan pada masa mendatang. Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan juga memastikan akan terus membuka ruang partisipasi masyarakat melalui berbagai mekanisme evaluasi guna mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui capaian ini, Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPD RI di daerah. (Ril) 

×
Berita Terbaru Update