![]() |
Foto: Tersangka Bupati Muara Enim, Edison (detik.com) |
Fakta tersebut terungkap dalam konferensi pers KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pihak, termasuk Edison.
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penyerahan uang terjadi dalam pertemuan antara Abi Nurwardani dan Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta pada 6 Juni 2026.
Menurut KPK, Cory yang merupakan marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) menyerahkan uang tunai Rp500 juta kepada Abi. Perusahaan tersebut diketahui merupakan pemasok smart board yang terlibat dalam proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.
“Penerimaan dari pihak swasta tersebut diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya. Selain itu, pemberian itu bertujuan menjaga hubungan baik agar pihak swasta dapat kembali memenangkan proyek-proyek daerah berikutnya,” ujar Taufik.
KPK menilai pemberian uang tersebut tidak hanya berkaitan dengan proyek yang telah berjalan, tetapi juga diduga menjadi bagian dari upaya membangun akses dan pengaruh untuk memperoleh pekerjaan pemerintah pada masa mendatang.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Disdikbud Muara Enim Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, serta pihak swasta Cory Erin Hardi.
Selain menetapkan tersangka, KPK juga menyita uang sekitar Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penyidik menduga sebagian dana tersebut mengalir kepada sejumlah pejabat daerah.
Kasus ini menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan di Muara Enim, sekaligus memperlihatkan pola pemberian uang yang diduga digunakan untuk menjaga akses dan memenangkan proyek pemerintah secara berulang. (Red)

