indotimes.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup untuk menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan gelar perkara dilakukan setelah rangkaian penyelidikan tertutup yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan.
“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan di wilayah Sumatera Selatan, telah dilakukan ekspose atau gelar perkara. Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Budi, Selasa (9/6/2026).
Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas maupun jumlah pihak yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Pengumuman resmi mengenai konstruksi kasus dan peran masing-masing tersangka dijadwalkan akan disampaikan setelah seluruh proses administrasi dan pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Dalam operasi yang digelar sejak Minggu (7/6/2026) malam itu, KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, perkara tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan pihak swasta dan penyelenggara pemerintahan daerah.
Penetapan tersangka menjadi perkembangan penting dalam kasus yang sejak awal menyita perhatian publik di Sumatera Selatan. Muara Enim sendiri sebelumnya pernah menjadi sorotan nasional dalam sejumlah perkara korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat serta aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Publik kini menunggu konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan identitas para tersangka, barang bukti yang diamankan, serta konstruksi lengkap perkara OTT yang menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta di Kabupaten Muara Enim. (Red)
