indotimes.id, MARTAPURA – Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), termasuk bantuan alat panen padi atau combine harvester, tidak dipungut biaya alias gratis.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian OKU Timur, Niswaturrohmah, mengatakan masyarakat maupun kelompok tani tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun untuk mengajukan bantuan alsintan kepada pemerintah.
"Setiap pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian tidak ada pungutan biaya atau gratis. Kelompok tani cukup membuat proposal yang didampingi oleh penyuluh pertanian, kemudian disampaikan kepada Dinas Pertanian," ujar Niswaturrohmah, dilansir tribunsumsel Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, seluruh proposal yang masuk nantinya akan direkap oleh Dinas Pertanian untuk diajukan melalui berbagai sumber pendanaan, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Menurutnya, mekanisme tersebut telah menjadi prosedur resmi yang berlaku bagi kelompok tani yang membutuhkan bantuan sarana dan prasarana pertanian.
Niswaturrohmah juga mengaku pihaknya baru mengetahui adanya dugaan permintaan uang dalam proses pengajuan bantuan combine harvester setelah kasus tersebut menjadi pemberitaan dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
"Kami tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut dan baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan yang beredar," katanya.
Dinas Pertanian menegaskan tidak pernah menetapkan aturan ataupun kebijakan yang mewajibkan petani membayar sejumlah uang untuk memperoleh bantuan alsintan dari pemerintah.
Sehubungan dengan itu, para petani dan kelompok tani diminta lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah dengan menjanjikan bantuan alsintan melalui jalur tidak resmi.
Niswaturrohmah mengimbau masyarakat agar segera melakukan konfirmasi kepada penyuluh pertanian atau langsung ke Dinas Pertanian apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming bantuan alat pertanian.
"Apabila petani membutuhkan bantuan alat dan mesin pertanian, silakan mengajukan usulan melalui kelompok tani yang didampingi penyuluh pertanian. Jika ada pihak yang menjanjikan bantuan dan meminta imbalan, segera konfirmasi kepada Dinas Pertanian," tegasnya.
Kasus dugaan penipuan terkait pengajuan bantuan alat panen padi yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah saat ini masih dalam proses hukum.
Sementara itu, Dinas Pertanian berharap masyarakat tetap mengikuti prosedur resmi agar terhindar dari praktik penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah. (Red)

