Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diisukan Kader NasDem, Nopianto: Bupati Muara Enim Hanya Kandidat yang Diusung pada Pilkada 2024

Selasa, Juni 09, 2026 | 07:59 WIB Last Updated 2026-06-09T01:00:49Z


indotimes.id, PALEMBANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Selatan menegaskan bahwa Bupati Muara Enim, Edison, tidak pernah tercatat sebagai kader maupun pengurus partai. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi yang mengaitkan Edison dengan Partai NasDem setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sekretaris DPW NasDem Sumsel, Nopianto, mengatakan Edison merupakan seorang birokrat yang diusung dalam Pilkada Muara Enim 2024 oleh koalisi partai politik, bukan kader yang berasal dari internal NasDem.


“Pak Edison selama ini berlatar belakang birokrat. NasDem memang menjadi salah satu partai pengusung, tetapi beliau tidak pernah tercatat sebagai kader maupun pengurus partai,” ujar Nopianto di Palembang, Senin malam.


Menurutnya, sebelum terjun ke dunia politik praktis, Edison dikenal sebagai pejabat birokrasi yang berkarier di lingkungan pertanahan. Karena itu, tidak terdapat hubungan organisatoris antara Edison dan Partai NasDem.


Nopianto menegaskan bahwa hingga terpilih sebagai Bupati Muara Enim, Edison tidak pernah terdaftar dalam struktur kepengurusan maupun aktivitas kepartaian NasDem.


Ia juga mengingatkan bahwa pencalonan Edison pada Pilkada 2024 merupakan hasil dukungan bersama dari tiga partai politik, yakni NasDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Golkar.


“Yang perlu diluruskan, beliau diusung oleh koalisi tiga partai. Jadi bukan hanya NasDem,” katanya.


Terkait OTT yang menjerat Edison, Nopianto menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Meski demikian, sebagai pimpinan partai sekaligus Wakil Ketua DPRD Sumsel, ia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut.


Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, agar menjalankan tugas dengan penuh integritas dan menjauhi praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.


“Kami menyayangkan dan prihatin. Ini menjadi peringatan bagi semua penyelenggara negara untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.


Nopianto mengaku pihaknya mengetahui kabar OTT tersebut dari pemberitaan media dan tidak memiliki informasi sebelumnya mengenai persoalan hukum yang sedang dihadapi Edison.


Ia berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik di Sumatera Selatan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan kewenangan dan selalu mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.


Sementara itu, proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Edison masih terus berjalan. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah terkait konstruksi perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (Yanti) 

×
Berita Terbaru Update