BREAKING NEWS

FPR PALI Sindir DPRD, Dua Surat Tak Berbalas, RDP Umum Tak Kunjung Digelar

FPR PALI Sindir DPRD

indotimes.id, PALI
– Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melayangkan kritik keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI yang dinilai menunjukkan gejala “keheningan institusional” di tengah mencuatnya dugaan persoalan serius di lingkungan Pertamina EP Adera Field.

Koordinator FPR PALI, Syafri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi kepada DPRD PALI guna mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum. Namun hingga saat ini, tidak ada respons yang diberikan.

“Kami sudah bersurat dua kali tanpa jawaban. Ini bukan sekadar lamban, ini terkesan pembiaran dengan sengaja, jadi wajar publik bertanya tanya ,” tegasnya.

Desakan FPR ini merujuk pada berbagai pemberitaan yang mengungkap dugaan praktik tidak sehat di tubuh Pertamina Adera, mulai dari indikasi monopoli proyek hingga praktik titipan dalam rekrutmen tenaga kerja yang dinilai semakin menjauhkan masyarakat lokal dari akses yang adil.

Menurut Syafri, jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini telah melampaui batas etika tata kelola dan masuk ke ranah ketimpangan struktural.

“Ketika akses ekonomi dikelola secara eksklusif dan tidak transparan, maka yang terjadi bukan lagi pembangunan, melainkan reproduksi ketidakadilan dengan wajah yang dilegalkan,” tegasnya.

FPR mendesak kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pali untuk segera menggelar RDP terbuka.

“Kami menuntut RDP Umum segera digelar, menghadirkan Pertamina Adera, SKK Migas, dan masyarakat, serta membuka transparansi proyek, rekrutmen, dan audit independen.”

FPR juga melayangkan ultimatum kepada Field Manager PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Field Adera.

“Jangan bersembunyi di balik birokrasi. Jika tidak ada yang disembunyikan, hadapi publik,” tegas Syafri.

Selain itu, FPR telah melaporkan persoalan ini ke SKK Migas Sumbagsel serta melalui WBS Pertamina dan SKK Migas.

“Ini kita sudah membuat laporan melalui jalur resmi. Tinggal kita lihat, apakah ditindak atau kembali dibiarkan.”

FPR menegaskan, jika surat resmi saja tidak cukup untuk menggerakkan respons kelembagaan, maka langkah berikutnya akan diambil melalui tekanan publik yang lebih luas.

“Jika surat yang kami layangkan tidak direspons, maka publik akan menggunakan bahasa yang lebih dipahami oleh kekuasaan yakni tekanan terbuka. Dan sejarah menunjukkan, itu sering kali lebih efektif daripada surat yang diabaikan,” pungkasnya. (RZ)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar