Alasan MUI Desak Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
0 menit baca
indotimes.id, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai agresi tersebut menunjukkan tidak adanya komitmen nyata terhadap perdamaian dunia, terutama karena BoP dipimpin Presiden AS Donald Trump sebagai chairman.
“Karena itu, BoP yang dia pimpin tidak bisa dipercaya sebagai badan yang akan menciptakan perdamaian. Itu kamuflase yang bermotif imperialistik. BoP sudah runtuh secara moral dan kehilangan legitimasinya,” ujar Sudarnoto dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, situasi ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengambil sikap tegas dengan mengevaluasi posisinya di dalam organisasi tersebut. Ia bahkan mendorong negara-negara Muslim lainnya mengambil langkah serupa.
“Presiden Prabowo perlu memperhitungkan kembali keberadaan Indonesia sebagai anggota BoP. BoP tidak berguna untuk menciptakan perdamaian dan apalagi memerdekakan Palestina,” tegasnya.
Sudarnoto menambahkan, Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut menciptakan ketertiban dunia sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. Namun, ia menekankan langkah yang diambil tetap harus melalui jalur diplomatik yang terukur dan mempertimbangkan kepentingan nasional.
“Sikap proaktif penting ditempuh, tetapi harus dilakukan dengan langkah diplomatik dan sangat terukur serta tetap memperhatikan national interest kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, MUI menyatakan masyarakat sipil akan mendukung penuh jika pemerintah memutuskan mundur dari BoP.
“Seluruh elemen masyarakat dan kekuatan civil society Indonesia insya Allah akan memberikan dukungan penuh kepada Presiden untuk menetapkan langkah mundur dari BoP karena ini langkah yang terhormat,” katanya.
Diketahui, serangan AS dan Israel ke Iran dimulai pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026. Iran kemudian membalas dengan menyerang aset dan negara-negara yang memiliki kehadiran militer AS di kawasan seperti Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Irak, sehingga memicu eskalasi baru di Timur Tengah. (RED)
