Kronologi Polisi Gerebek Ladang Ganja 3 Hektare di Empat Lawang Sumsel
![]() |
| Foto: Istimewa |
Kabidhumas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu'min Wijaya, menjelaskan bahwa informasi awal diterima aparat dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Empat Lawang.
“Berawal dari laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi yang diduga menjadi lahan penanaman ganja,” ujar Nandang, Sabtu (14/2/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres bersama personel gabungan. Setelah menelusuri lokasi, petugas menemukan hamparan tanaman ganja yang diperkirakan mencapai tiga hektare.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan delapan karung ganja kering yang diduga siap diedarkan. Berat total barang bukti diperkirakan mencapai kurang lebih 200 kilogram.
“Selain tanaman yang masih tumbuh, kami juga mengamankan ganja kering siap edar sekitar 200 kilogram,” ungkapnya.
Menurut Nandang, jika dinilai secara ekonomi, total barang bukti tersebut diperkirakan bernilai hingga Rp1 miliar. Ia juga menyebut, pengungkapan itu dinilai mampu mencegah penyalahgunaan narkotika dalam jumlah besar.
“Dari estimasi kami, sekitar 600 ribu jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan ladang ganja tersebut. Aparat memastikan komitmen pemberantasan narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini,” pungkasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan lingkungan dari ancaman peredaran narkoba. (Red)
