Breaking News
Deskripsi gambar

Gempar ! 2 Makam di Musi Rawas Dibongkar OTK: Diduga Terkait Ilmu Hitam

Ilustrasi pembongkaran makam. (Istimewa) 

Indotimes.id, MUSI RAWAS – Warga Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, digemparkan dengan temuan dua makam yang dibongkar oleh orang tak dikenal (OTK) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dusun setempat. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Senin (8/12/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Desa Mataram, Hendi Mukhtar, menjelaskan bahwa kejadian itu terungkap saat seorang warga hendak berziarah ke makam neneknya. Ia terkejut melihat salah satu makam berlubang di bagian kepala atau pada area batu nisannya.

Warga tersebut kemudian melaporkan temuan itu ke pemerintah desa. Mendapat laporan, Kades langsung menuju lokasi bersama Bhabinkamtibmas dan Kapolsek Tugumulyo.

"Sudah kami cek bersama pihak kepolisian. Ternyata ada dua makam yang coba dibongkar OTK, jaraknya hanya sekitar satu meter," kata Hendi, Senin siang.

Dua makam itu tampak baru digali sebagian di bagian kepala, dengan kedalaman hampir satu meter. Menurut ahli waris, salah satu makam baru berusia sekitar 47 hari, sementara satu lainnya merupakan makam lama.

Peristiwa ini menyita perhatian warga. Sejumlah penduduk berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi makam yang rusak tersebut.

Saat ini kedua makam telah diperbaiki dan dikembalikan seperti semula oleh warga bersama keluarga almarhum.

Meski demikian, motif pelaku masih menjadi teka-teki. Kades mengaku belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab, namun beredar dugaan di masyarakat bahwa aksi tersebut berkaitan dengan praktik ilmu hitam.

"Motif dan pelaku belum diketahui. Tapi ada cerita dari warga, katanya untuk ilmu hitam, bisa untuk kekebalan atau pesugihan," ujarnya.

Butuh versi yang lebih pendek atau lebih formal? Saya bisa buatkan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Deskripsi gambar