FJPI Sumsel Ajak Publik Lawan Kekerasan Berbasis Gender Online, Kasus Capai 587 Laporan
![]() |
| Foto: Istimewa |
INDOTIMES.id, Palembang — Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Selatan menggelar Diskusi Publik bertema Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Kantor DPD RI Sumsel, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPD RI sekaligus Duta Literasi Sumsel, dr Ratu Tenny Leriva, M.M., serta puluhan peserta dari berbagai lembaga untuk membedah meningkatnya kasus kekerasan digital di ruang publik.
Ketua FJPI Sumsel, Dwitri Kartini, menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan melalui pemberitaan dan konten media sosial.
“Sebagai jurnalis perempuan, kami ingin menghadirkan rasa aman melalui tulisan, medsos, dan berbagai media lainnya,” ujarnya.
Meski kerap dikaitkan dengan perempuan, Dwitri menekankan bahwa KBGO juga dapat menimpa laki-laki. FJPI berharap kolaborasi dengan Dinas PPPA Sumsel mampu memperkuat perlindungan, terutama bagi perempuan dan anak.
Diskusi ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Kepala Seksi Perlindungan Hak Perempuan PPPA Sumsel Said, serta Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel–Sriwijaya Post Yudhi Thizano. Sebanyak 100 peserta dari organisasi Persit, Bhayangkari, mahasiswa, dan sejumlah stakeholder hadir dalam kegiatan tersebut.
Kasus KBGO Meningkat, Edukasi Dinilai Masih Minim
Data Dinas PPPA Sumsel mencatat, sejak Januari hingga November 2025 terdapat 587 kasus kekerasan, meliputi korban perempuan dan laki-laki. Angka ini menunjukkan urgensi peningkatan pemahaman masyarakat terkait bentuk-bentuk kekerasan digital.
Ratu Tenny Leriva menjelaskan bahwa banyak masyarakat belum memahami KBGO secara mendalam, sehingga masih menganggap normal tindakan yang sebenarnya merupakan pelecehan.
“Komentar merendahkan, mengambil video tanpa izin, hingga penyalahgunaan AI untuk kepentingan pribadi sudah merupakan bentuk kekerasan,” tegasnya.
Ia menilai penguatan regulasi dan proses pelaporan merupakan kunci dalam menangani maraknya KBGO. Ratu memastikan isu ini akan terus disuarakan melalui Komite III DPD RI bersama KemenPPPA.
Dinas PPPA: Korban Harus Berani Melapor
Said dari PPPA Sumsel menekankan pentingnya monitoring dan pelaporan sebagai langkah awal penanganan kasus.
“Korban harus berani bicara dan melapor. Setelah itu, kami baru bisa melakukan penjangkauan dan pendampingan hukum,” jelasnya.
Masyarakat bisa mengadukan kejadian kekerasan melalui layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08-111-129-129.
Peran Media dalam Pencegahan KBGO
Pemred Tribun Sumsel–Sriwijaya Post, Yudhi Thizano, menyoroti peran media dalam mengurangi potensi KBGO melalui pemberitaan yang sensitif dan tidak memicu perundungan daring.
“Kami mengontrol platform media sosial untuk memastikan konten sensitif ditayangkan secara hati-hati,” katanya.
Ia juga mengakui banyak korban enggan melapor karena takut viral, sehingga perlindungan terhadap identitas korban perlu diperkuat.
Workshop Penulisan KBGO: Pentingnya Memahami ‘Persetujuan’
Acara dilanjutkan dengan workshop penulisan isu KBGO bersama Jasmine Floretta V.D dari Magdalene.co. Jasmine menekankan pentingnya edukasi mengenai konsep “persetujuan” (consent) dan pemahaman bentuk-bentuk kekerasan.
Menurutnya, bagi anak-anak, pengawasan penggunaan media sosial perlu diperketat karena rentan memicu pelecehan digital.
FJPI Tegaskan Komitmen Ciptakan Ruang Digital Aman
Melalui kegiatan ini, FJPI Sumsel menyatakan komitmennya dalam meningkatkan literasi publik, memperkuat perlindungan terhadap korban, dan mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan KBGO.
Kolaborasi jurnalis, pemerintah, akademisi, dan komunitas diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat Sumsel. (Fd)
