Breaking News
Deskripsi gambar

Raperda Tenaga Kerja Lokal Segera Disahkan, Pemkab Lahat Pastikan Peluang Kerja untuk Warga Makin Terbuka

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH. (Foto: net)

INDOTIMES.id, Lahat – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tenaga Kerja Lokal yang diusulkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lahat kini memasuki tahap akhir pembahasan di DPRD Lahat. Proses pembahasan berjalan lancar tanpa hambatan berarti, dan regulasi ini ditargetkan disahkan dalam waktu dekat.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, mengatakan bahwa jika seluruh tahapan pembahasan selesai, Raperda tersebut akan segera ditetapkan menjadi Perda dan dapat diterapkan mulai tahun 2026 oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lahat.

“Raperda terkait tenaga kerja lokal itu masih proses. Jika sudah disahkan nanti, ya harus segera dijalankan,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Menurut Widia, Perda Tenaga Kerja Lokal ini memiliki sejumlah poin penting yang dianggap mampu memperkuat perlindungan terhadap pekerja asal Lahat. Di antaranya, adanya prioritas perekrutan bagi warga lokal agar kesempatan kerja tidak didominasi tenaga dari luar daerah.

Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur penyelenggaraan job fair untuk mempertemukan perusahaan dan pencari kerja secara langsung, serta penyediaan kuota khusus bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk pemerataan kesempatan kerja.

“Ini jelas akan memberikan angin segar bagi dunia ketenagakerjaan di Lahat, khususnya bagi generasi muda dan kaum disabilitas untuk mendapatkan kesempatan kerja yang lebih adil dan terarah,” tambah Widia.

Dengan segera disahkannya Raperda ini, Pemkab Lahat berharap dunia usaha semakin inklusif dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat lokal. (Ag)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Deskripsi gambar