Pemkab OKI Tegaskan Komitmen Jaga Hak ASN Lewat Rekonsiliasi Data Taspen
INDOTIMES.id, KAYUAGUNG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat komitmennya dalam menjamin hak dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini diwujudkan dengan keikutsertaan Pemkab OKI dalam kegiatan rekonsiliasi data serta iuran wajib pegawai (IWP), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) yang diselenggarakan PT Taspen (Persero).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab OKI untuk memastikan akurasi data, kelancaran administrasi keuangan, sekaligus menjamin hak-hak pensiun serta perlindungan sosial ASN.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat, menegaskan pentingnya kegiatan ini.
“Rekonsiliasi memastikan iuran yang dipotong setiap bulan dari gaji ASN benar-benar tercatat dan tersalurkan dengan baik. Dengan begitu, hak pegawai, baik pensiun maupun jaminan sosial lainnya, dapat diterima tanpa kendala,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Farlidena, rekonsiliasi bukan sekadar tertib administrasi, melainkan bentuk kepastian perlindungan sosial bagi ASN yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.
“Dengan jaminan sosial yang terjamin, ASN bisa bekerja dengan lebih tenang dan optimal,” tambahnya.
Kegiatan rekonsiliasi yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Beach Resort Belitung ini dilaksanakan rutin setiap semester. Tujuannya adalah mencocokkan data iuran yang disetorkan pemerintah daerah dengan catatan PT Taspen sehingga potensi kesalahan bisa segera diperbaiki.
Branch Manager PT Taspen Palembang, Dedi Muslim Noor, menyebut kegiatan ini sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pensiun serta jaminan sosial ASN.
“Melalui rekonsiliasi, koordinasi antara pemerintah daerah dan Taspen semakin kuat. Kami memastikan tidak ada hak ASN yang tertunda akibat kendala administrasi,” tegasnya.
Dengan partisipasi aktif dalam agenda ini, Pemkab OKI menegaskan diri sebagai lembaga yang bertanggung jawab dan akuntabel dalam mengelola keuangan ASN.
“Hal ini menjadi wujud nyata kepastian hak bagi seluruh ASN di Kabupaten OKI,” pungkasnya. (Rz)