Breaking News

Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU Terungkap "Jatah Miliaran" Demi Quorum Rapat Paripurna

INDOTIMES.id, Palembang – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi fee proyek pokok pikiran (pokir) DPRD OKU kembali memanas, Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (1/7/2025), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi kunci, termasuk tiga pimpinan DPRD OKU.

Kelima saksi yang dihadirkan adalah Ketua DPRD OKU Sahril Elmi, Wakil Ketua DPRD Rudi Hartono dan Parwanto, anggota DPRD Kamaludin, serta Robi Vitergo. Mereka dimintai keterangan dalam kasus yang menjerat dua terdakwa: M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor, Idil Il Amin, SH, MH, dengan kedua terdakwa turut hadir di ruang persidangan.

Yang mengejutkan, dalam kesaksiannya, Kamaludin mengungkap adanya pertemuan rahasia di Hotel Zuri Baturaja pada 21 Januari 2025. Pertemuan tersebut disebut-sebut membahas ‘jatah fee’ miliaran rupiah bagi anggota dan pimpinan DPRD OKU agar menghadiri paripurna dan mencukupkan quorum.

“Rudi Hartono bilang kalau quorum, maka akan ada bagian Rp700 juta untuk anggota dan Rp1,5 miliar untuk pimpinan DPRD,” ungkap Kamaludin, yang mengaku awalnya enggan hadir karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBD 2025.

Pernyataan mengejutkan Rudi tersebut, menurut Kamaludin, langsung dibantah oleh Ketua DPRD Sahril Elmi yang merasa malu dan tidak tahu-menahu tentang uang yang ditawarkan.

Saat jaksa menelusuri asal muasal dana, Kamaludin menyebut nama Nopriansyah, yang diduga sebagai sumber dana.

“Yang saya tahu uang itu dari Pak Nopriansyah. Tapi kami tidak tahu itu uang apa,” tegasnya.

Dalam perkara ini, jaksa juga menyinggung dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas PUPR OKU, serta beberapa anggota dewan lainnya.

Menanggapi kasus tersebut, Bupati OKU Teddy Meilwansyah angkat bicara. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya kesepakatan fee proyek pokir 20 persen untuk DPRD dan 2 persen untuk panitia, karena saat penyusunan RAPBD 2025 berlangsung, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj Bupati.

“Saya tidak tahu apa-apa soal pertemuan di Hotel Zuri, saya juga tidak tahu soal demo. Saat itu saya masih mengikuti sidang sengketa Pilkada di MK Jakarta,” ujar Teddy usai menghadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres OKU.

Teddy juga menyatakan bahwa dirinya sudah diminta hadir sebagai saksi di persidangan dan siap memberikan keterangan sesuai pengetahuan yang ia miliki.

“Saya hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Semoga kasus ini cepat selesai dan terang benderang,” harapnya.

Diketahui, sehari sebelumnya, Teddy telah memberikan kesaksian dalam kasus yang melibatkan pejabat Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD, dan dua kontraktor. Sidang tersebut digelar di Museum Tekstil Palembang, dipimpin oleh Majelis Hakim Idi Il Amin.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum-oknum legislatif dalam skandal pembagian proyek yang diduga sarat dengan praktik suap dan manipulasi anggaran. Proses hukum masih berlanjut dengan pengawasan ketat dari KPK. (Red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar