Breaking News
Deskripsi gambar

Dibuka! Rekrutmen PPPK BGN 2025 Tahap II Sediakan 32.000 Formasi, Ini Syarat & Cara Daftarnya

pppk bgn

indotmes.id - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) Tahap II resmi dibuka mulai 5 Desember 2025. BGN merupakan lembaga strategis yang bertugas mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.

Pembukaan rekrutmen tahun anggaran 2025 ini ditujukan untuk menjaring tenaga ahli dan profesional yang akan ditempatkan di dapur umum program makan siang bergizi gratis di seluruh Indonesia. Total tersedia 32.000 formasi, terdiri atas 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum, dengan penempatan disesuaikan berdasarkan alamat KTP demi pemerataan tenaga kerja.

Link Pendaftaran PPPK BGN Desember 2025

Pendaftaran resmi dilakukan melalui portal SSCASN BKN:
Link Daftar PPPK BGN (via SSCASN)

Calon peserta harus mengikuti sejumlah langkah pendaftaran dan melengkapi seluruh persyaratan dokumen secara tepat.

Tata Cara Pendaftaran PPPK BGN 2025

Berikut prosedur pendaftaran sebagaimana tercantum di laman resmi BGN:

  1. Menyiapkan data dan dokumen pribadi sesuai ketentuan.

  2. Mengunggah seluruh dokumen dalam bentuk scan yang jelas dan dapat dibaca.

  3. Mengisi biodata dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

  4. Memilih satu lokasi ujian seleksi.

  5. Mengunggah dokumen persyaratan di laman SSCASN BKN, meliputi:

    • KTP-el atau surat pengganti KTP.

    • Surat lamaran bermeterai.

    • Surat-surat pernyataan (5 poin, kesediaan seleksi, pertanggungjawaban mutlak, kesediaan penempatan).

    • Pas foto 4x6 latar merah.

    • Ijazah asli dan transkrip nilai.

    • Akreditasi prodi/perguruan tinggi.

    • SKCK, surat sehat jasmani–rohani, dan surat bebas narkoba.

    • Sertifikat manajerial atau surat pengalaman kerja sesuai kebutuhan formasi.

Peserta yang telah melengkapi pendaftaran wajib mencetak kartu ujian melalui laman SSCASN.

Syarat Pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap II

Beberapa kriteria wajib dipenuhi calon pelamar, di antaranya:

  1. WNI berusia 20–50 tahun.

  2. Tidak pernah dipidana minimal 2 tahun penjara atau diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun.

  3. Tidak menjadi anggota partai politik.

  4. Sehat jasmani dan rohani.

  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

  6. Bebas narkoba dan tidak pernah terlibat penyebaran hoaks atau konten terlarang.

  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

  8. Bagi formasi umum: memiliki pengalaman kerja atau SK penempatan di satuan pemenuhan gizi.

  9. Bagi formasi khusus: memiliki Sertifikat Manajerial atau SK pengalaman kerja dari BGN.

Pelamar hanya dapat mendaftar satu formasi dalam satu instansi pada periode seleksi tahun 2025.

Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025 Tahap II

Terdapat dua jenis formasi dengan jadwal berbeda, yakni Formasi Khusus dan Formasi Umum.

A. Jadwal Formasi Khusus

  • Pendaftaran & Seleksi Administrasi: 5–10 Desember 2025

  • Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025

  • Masa & Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025

  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025

  • Penjadwalan Seleksi: 12–13 Desember 2025

  • Pengumuman Jadwal CAT PPPK: 14–15 Desember 2025

  • Seleksi Kompetensi: 16–29 Desember 2025

  • Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026

  • Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026

  • Pengisian DRH: 6–15 Januari 2026

  • Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026

B. Jadwal Formasi Umum

  • Pendaftaran & Administrasi: 5–10 Desember 2025

  • Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025

  • Masa & Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025

  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025

  • Penjadwalan Seleksi: 14–15 Desember 2025

  • Pengumuman Jadwal Seleksi: 16–17 Desember 2025

  • Seleksi Kompetensi: 18–29 Desember 2025

  • Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026

  • Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026

  • Pengisian DRH: 6–15 Januari 2026

  • Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026

Jadwal dapat berubah mengikuti arahan Panselnas, sehingga peserta diimbau rutin memantau situs resmi BGN. (Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Deskripsi gambar