Johan Budi Dukung Abolisi Tom Lembong & Rehabilitasi Ira, tapi Tegas Tolak Amnesti untuk Hasto
| Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi. (foto: istimewa) |
indotimes.id, JAKARTA - Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan dukungan penuh terhadap pemberian abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) serta rehabilitasi bagi mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi. Namun, ia tegas menolak rencana pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi yang dipunyai Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik, rekonsiliasi nasional lah istilahnya. Anda tahu kan sebelumnya pernah ada amnesti. Nah, itu saya nggak setuju,” kata Johan dalam diskusi Total Politik bertema ‘Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo’ di ASA Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025).
Menurut Johan, pemberian amnesti yang didasarkan pada kepentingan politik bukan langkah yang tepat, terutama jika dikaitkan dengan kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP.
“Bahwa kemarin amnesti itu dilakukan di dalam kasus tipikor, bukan kasus politik. Yang saya soroti dan saya tidak setuju adalah memberikan amnesti untuk rekonsiliasi politik, tapi kasusnya kasus korupsi,” ujarnya.
Setuju Abolisi dan Rehabilitasi
Johan justru menilai langkah Presiden Prabowo memberi abolisi untuk Tom Lembong dan rehabilitasi untuk Ira sebagai keputusan yang sesuai prinsip keadilan.
“Langkah Pak Prabowo ini terutama yang rehabilitasi dan abolisi itu kan dalam rangka mengembalikan rasa keadilan, dan itu penting sekali. Penegakan hukum harus keras, tetapi tetap harus menghadirkan rasa keadilan. Bukan untuk oligarki, tapi untuk rakyat,” tegasnya.
Menurut Johan, keputusan tersebut dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, asalkan dilakukan tanpa kepentingan politik. (Red)
#johan budi #kpk #abolisi #rehabilitasi #amnesti

