Breaking News

Sekda Empat Lawang Diperiksa Kejari! Dugaan Korupsi Pengadaan APAR Rp Miliaran Menguat

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri, (istimewa). 

INDOTIMES.ID, Empat Lawang – Mantan Penjabat (Pj) Bupati sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Rabu (25/6/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) untuk desa-desa di seluruh kabupaten tahun anggaran 2022/2023.

Fauzan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dan tiba di kantor Kejari sekitar pukul 10.00 WIB, meski pemeriksaan dijadwalkan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Empat Lawang, Hendra Fabianto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap penyimpangan anggaran pengadaan APAR yang diduga merugikan keuangan negara.

“Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Pak Fauzan. Kami belum menerima hasil audit dari Inspektorat Empat Lawang terkait nilai kerugian negara,” ujar Hendra kepada wartawan.

Ia menekankan bahwa pemanggilan terhadap Fauzan Khoiri tidak terkait dengan jabatannya sebagai Sekda atau eks Pj Bupati, melainkan karena keterangannya dianggap penting berdasarkan apa yang ia lihat, dengar, dan alami dalam proyek pengadaan tersebut.

“Pemanggilan ini murni didasarkan pada peran dan pengetahuannya. Beliau kooperatif selama pemeriksaan,” tambah Hendra.

Kasus ini diduga melibatkan anggaran besar dan telah menyeret banyak pihak ke dalam proses hukum. Kejari Empat Lawang mencatat 194 saksi dan 1 orang ahli telah diperiksa sejauh ini.

“Penetapan tersangka akan segera dilakukan, namun tetap memperhatikan kelengkapan alat bukti serta kondisi pemeriksaan yang melibatkan ratusan saksi,” pungkasnya. (Rz) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar