Breaking News

Nadiem Makarim Tidak Tahu Dirinya Dicegah ke Luar Negeri Karena Hal Ini

Foto: Nadiem Makarim dan Hotman Paris saat konferensi pers usai diperiksa Kejagung, (istimewa). 

INDOTIMES.id, Jakarta Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pencegahan kliennya untuk bepergian ke luar negeri.

"Klien (Nadiem Makarim) belum tahu apa pun," ujar Hotman Paris saat dihubungi pada Jumat (27/6/2025). Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada komunikasi dari pihak Kejagung mengenai keputusan tersebut.

Hotman menyebut Nadiem masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kabar pencekalan yang sudah beredar di publik. "Menunggu saja," singkatnya.

Sebelumnya, Kejagung mengonfirmasi telah mengeluarkan surat pencegahan bagi Nadiem Makarim sejak 19 Juni 2025. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

"Iya, dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari Antara.

Pencegahan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang berlangsung pada periode 2019–2022. (A16) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar