Sempat Mangkir, Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan Kejari Palembang terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI
PALEMBANG, (indotimes) – Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda akhirnya mendatangi Kejari Palembang pada Selasa (23/7) siang.
Mantan Wakil Walikota Palembang ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang periode 2019-2023. Fitrianti tiba mengenakan baju dan hijab putih serta celana panjang hitam, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
“Sudah (datang). Baru saja, menurut pengacaranya karena besok ada jadwal ke Jakarta. Jadi datang sendiri hari ini,” kata sumber internal yang enggan disebutkan namanya kepada Kantor Berita RMOLSumsel.
Fitrianti Agustinda menyatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia merasa wajib memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di hadapan penyidik Pidsus Kejari Palembang. “Alhamdulillah, saya selaku Ketua PMI Kota Palembang memang kemarin mendapatkan panggilan untuk dimintai keterangan. Sebagai warga negara yang baik, hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya mengenai detail dana hibah yang diterima PMI Kota Palembang, Fitrianti enggan memberikan komentar lebih lanjut. “Terkait hal-hal yang lain, silakan bertanya kepada penyidik Pidsus Kejari Palembang,” katanya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah, menambah daftar panjang kasus serupa yang mencoreng nama institusi.
