Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pansus DPRD Sumsel Soroti Ribuan Hektare Lahan Bermasalah, Desak Penertiban Perusahaan Perkebunan

Senin, Juni 08, 2026 | 22:17 WIB Last Updated 2026-06-08T15:17:00Z


indotimes.id, PALEMBANG – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Sumatera Selatan mengungkap berbagai persoalan serius dalam tata kelola sektor perkebunan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan daerah. Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Sumsel yang dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026).


Juru Bicara Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mukti, mengatakan sektor perkebunan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Sumsel masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari konflik agraria, ketimpangan penguasaan lahan, hingga dugaan pelanggaran perizinan oleh sejumlah perusahaan.


Menurut Aswan, hasil koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan adanya penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan produksi dan kawasan konservasi di Sumatera Selatan dengan luas mencapai 212.967 hektare.


“Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepastian hukum, kelestarian lingkungan, serta hak-hak masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut,” ujarnya saat membacakan laporan Pansus.


Selain persoalan kawasan hutan, Pansus juga menemukan masih banyak perusahaan perkebunan yang belum menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.


Pansus menilai lemahnya pengawasan dan kurang optimalnya koordinasi antarinstansi menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan tersebut terus berulang. Oleh karena itu, DPRD Sumsel mendorong langkah penataan yang lebih tegas dan terintegrasi melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga aparat penegak hukum.


Dalam laporannya, Pansus meminta seluruh rekomendasi yang telah disusun segera ditindaklanjuti, termasuk hasil rapat bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN terkait penyelesaian berbagai persoalan perkebunan di Sumatera Selatan.


Pansus juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan, baik terkait penggunaan lahan, kepatuhan terhadap perizinan, kewajiban plasma, maupun potensi tindak pidana yang dapat merugikan negara dan masyarakat.


Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, memberikan apresiasi atas kerja Pansus Perkebunan yang dinilai telah menjalankan tugas pengawasan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.


“Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel ini bekerja atas nama kepentingan masyarakat banyak,” ujar Cik Ujang.


Dengan luas perkebunan mencapai sekitar 2,8 juta hektare yang didominasi komoditas kelapa sawit dan karet, sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian Sumatera Selatan. Karena itu, Pansus menegaskan perlunya reformasi tata kelola yang lebih transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan agar manfaat sektor perkebunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan daerah.Pansus berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada laporan semata, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perkebunan di Sumatera Selatan. (Sb/Ril) 

×
Berita Terbaru Update