MARTAPURA – Penanganan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten OKU Timur memasuki babak baru. Setelah status perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan penggeledahan intensif di Kantor KPU OKU Timur dan mengamankan ratusan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB, Senin (8/6/2026). Tim penyidik yang dipimpin langsung jajaran Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU Timur memeriksa sejumlah ruangan serta dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 243 barang bukti yang terdiri dari 239 dokumen, dua unit telepon genggam, dan dua unit laptop. Seluruh barang bukti kemudian dibawa menggunakan beberapa boks untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Timur, Sepri Hendra, menjelaskan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.
“Dokumen dan perangkat yang diamankan akan dipelajari lebih lanjut untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya kepada wartawan usai penggeledahan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dokumen administrasi dan perangkat elektronik menjadi langkah penting untuk menelusuri alur penggunaan dana hibah Pilkada serta mencocokkan berbagai keterangan yang telah diperoleh penyidik selama proses penyelidikan.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Kejari OKU Timur kini memiliki kewenangan yang lebih luas untuk melakukan tindakan hukum, termasuk penggeledahan, penyitaan, serta pemanggilan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dengan perkara tersebut.
Penyidik juga membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang relevan setelah proses analisis barang bukti selesai dilakukan.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan,” kata Sepri.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 yang sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum. Penggeledahan dan penyitaan ratusan dokumen tersebut menjadi sinyal bahwa penyidik tengah fokus menelusuri berbagai aspek penggunaan anggaran guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.
Hingga saat ini, Kejari OKU Timur menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Masyarakat pun menunggu hasil pengembangan perkara yang akan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada tersebut. (Rz)
