![]() |
| Foto: Menag RI, Nasrudin Umar. (Dok.Kemenag) |
indotimes.id, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif bagi guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Kabar tersebut disampaikan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pencairan insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru madrasah yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," ujar Nasaruddin Umar.
Menag juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi untuk proses pencairan.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini," katanya.
Selain itu, Menag menyampaikan terima kasih kepada para guru madrasah atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam dunia pendidikan. Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para pendidik di lingkungan madrasah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pembuatan buku rekening kolektif bagi para penerima insentif.
"Saat ini kami sedang merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah Non ASN penerima insentif. Ini tentu memerlukan waktu dan kerja keras dari tim GTK Madrasah," ujar Amin.
Ia menambahkan, setiap guru madrasah Non ASN yang memenuhi persyaratan akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta rupiah dan dana tersebut langsung masuk ke rekening mereka," jelasnya.
Program pemberian insentif ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru madrasah Non ASN sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. (Red/Ril)

