![]() |
| Foto: Rektor IAIN Bengkalis Abu Anwar, (kanan), (dok. Kemenag) |
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Chanifudin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang pembenahan tata kelola informasi yang dilakukan secara konsisten sejak beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, terdapat tiga strategi utama yang menjadi kunci keberhasilan kampus tersebut meraih predikat Informatif.
Pembenahan Regulasi dan Benchmarking
Langkah pertama yang dilakukan adalah memperkuat regulasi internal serta memperjelas pembagian tugas dan fungsi dalam pengelolaan informasi publik. Selain itu, IAIN Bengkalis juga melakukan studi banding ke kampus yang telah lebih dulu berhasil menerapkan keterbukaan informasi.
"Pimpinan instansi melakukan langkah konkret dengan melakukan distribusi wewenang serta penetapan tupoksi yang jelas agar setiap lini layanan informasi dapat berjalan optimal. Kami juga melakukan benchmarking ke UIN Walisongo untuk menyerap praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik," ujar Chanifudin, dikutip kemenag Rabu (17/6/2026).
Mengatasi Hambatan Internal
Chanifudin menilai tantangan terbesar bukan berasal dari aspek teknologi maupun infrastruktur, melainkan perubahan pola pikir dan keberanian seluruh sivitas akademika untuk menerapkan budaya transparansi.
"Tantangan terbesar yang dirasakan bukan kendala teknis semata, melainkan perjuangan psikologis untuk melawan rasa takut dan keraguan dalam mencoba hal-hal baru. Mengatasi hambatan internal tersebut menjadi langkah awal yang krusial," katanya.
Komitmen Pimpinan Menjadi Kunci
Ia menegaskan bahwa kesamaan visi antara pimpinan dan seluruh unit kerja menjadi faktor penting dalam mempercepat transformasi menuju badan publik yang informatif.
"Adanya kesadaran dan komitmen dari pimpinan serta para petinggi di masing-masing unit kerja berhasil membangun kepercayaan kolektif untuk berubah. Kesadaran inilah yang menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik," tambahnya.
Bangkit dari Kegagalan
Perjalanan menuju predikat Informatif tidak berlangsung instan. Pada 2024, IAIN Bengkalis telah mengikuti proses penilaian keterbukaan informasi publik, namun belum memperoleh hasil yang diharapkan. Evaluasi menyeluruh kemudian dilakukan untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih kurang.
"Proses panjang menuju predikat informatif dimulai sejak tahun 2024. Meski hasilnya belum maksimal, semangat untuk terus berbenah tidak pernah surut. Ketekunan tersebut membuahkan hasil nyata pada tahun 2025 ketika IAIN Bengkalis berhasil meraih status sebagai instansi yang informatif," jelas Chanifudin.
Bagi IAIN Bengkalis, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi atau mengejar penghargaan. Transparansi dipandang sebagai bagian dari integritas lembaga pendidikan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pencapaian ini berakar kuat pada komitmen pimpinan yang memandang bahwa sebagai instansi pelayanan publik, keterbukaan informasi adalah kewajiban yang harus dijunjung tinggi. Sebagai lembaga pendidikan, transparansi merupakan cerminan integritas dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
Prestasi tersebut semakin memperkuat komitmen IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Red)

