Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HPE dan Harga Referensi Emas Juni 2026 Turun, Dipengaruhi Penguatan Dolar AS

Rabu, Juni 17, 2026 | 10:11 WIB Last Updated 2026-06-17T03:11:41Z

indotimes.id, JAKARTA – Pemerintah menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode Juni 2026. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS) serta melambatnya permintaan emas di pasar global.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penguatan dolar AS memberikan tekanan terhadap harga emas internasional karena investor cenderung beralih ke aset berbunga yang dinilai lebih menarik.

“Penguatan dolar AS mendorong investor untuk mengalihkan dananya ke instrumen yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi, sehingga mengurangi minat terhadap emas dan meningkatkan daya tarik aset berbunga,” ujar Tommy.

Selain itu, Tommy menambahkan bahwa dari sisi permintaan, aktivitas pembelian emas global masih melambat akibat tingginya volatilitas pasar internasional. Di sisi lain, pasokan emas tetap terjaga sehingga menciptakan tekanan terhadap harga di pasar dunia.

“Pasokan emas yang tetap stabil di tengah melemahnya permintaan menyebabkan koreksi harga emas internasional yang kemudian berdampak pada penurunan HPE dan HR emas,” katanya.

Penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Tommy menjelaskan, proses penetapan tersebut melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan harga yang ditetapkan mencerminkan kondisi pasar terkini.

“Proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” jelasnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1453 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Pemerintah berharap penetapan harga referensi yang baru dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menyesuaikan kebijakan perdagangan dengan perkembangan harga komoditas di pasar internasional. (Red/Ril) 
×
Berita Terbaru Update