Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berbeda dengan Keputusan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharam 1448 H pada 17 Juni 2026

Selasa, Juni 16, 2026 | 13:51 WIB Last Updated 2026-06-16T07:23:03Z
Berbeda dengan Keputusan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharam 1448 H pada 17 Juni 2026


indotimes.id, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan awal Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut berbeda dengan keputusan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Muharam 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026.


Keputusan PBNU diumumkan melalui surat Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang diterbitkan setelah pelaksanaan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026.


Dalam keterangannya, Lembaga Falakiyah PBNU menyebutkan bahwa hasil pemantauan hilal yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia tidak berhasil melihat hilal sebagai penanda masuknya bulan Muharam.


“Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian isi surat yang diterbitkan PBNU.


Metode istikmal yang digunakan PBNU dilakukan dengan menyempurnakan bulan Zulhijah menjadi 30 hari karena hilal tidak terlihat saat proses rukyat berlangsung.


PBNU menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dari seluruh lokasi pemantauan hilal yang menyatakan tidak berhasil melihat kemunculan hilal pada akhir Zulhijah 1447 Hijriah.


Selain mengumumkan penetapan awal Muharam, Lembaga Falakiyah PBNU juga mengimbau seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai daerah untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat luas.


PBNU juga mengajak umat Islam menjadikan pergantian tahun hijriah sebagai momentum introspeksi dan memperbanyak doa agar diberikan keberkahan serta kebaikan di tahun yang baru.


Sementara itu, pemerintah melalui keputusan resmi sebelumnya menetapkan 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Penetapan yang sama juga dilakukan oleh Muhammadiyah berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal yang telah diterbitkan sebelumnya.


Perbedaan penetapan awal Muharam ini kembali menunjukkan adanya perbedaan metode dalam menentukan awal bulan hijriah, yakni antara rukyat yang digunakan PBNU dan metode hisab yang menjadi dasar penetapan Muhammadiyah. (Red) 

×
Berita Terbaru Update