BREAKING NEWS

Pemprov Sumsel Akan Bangun 20 Titik Sumur Bor, Kadis PSDA Sumsel Beberkan Tahapan Mulai Dari Perencanaan, Survei Hingga Pengawasan

Titik Sumur Bor

indotimes.id, PALEMBANG
- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) akan menyiapkan pembangunan 20 titik sumur bor pada Tahun Anggaran 2026. Program ini dilakukan dengan perencanaan matang, berbasis survei teknis, serta pengawasan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Kepala Dinas PSDA Sumsel, Ir. H. Herwan, M.M, menjelaskan bahwa setiap proyek sumur bor tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui tahapan survei dan perencanaan.

 “Sebelum dilaksanakan pembangunan, setiap kegiatan harus melalui perencanaan. Kita tidak bisa gegabah, apalagi ini menggunakan uang negara. Semua harus ada dasar dan desainnya,” ujar Herwan, Senin (6/4/2026).

Ia mencontohkan pengalaman pengeboran di kawasan Tanah Mas, Kabupaten Banyuasin, Sumur bor ditanah mas sampai tiga kali dilakukan pengeboran pada kedalaman 120 meter baru ada sumber air.

"Kita mencari sumber mata air  melalui jasa konsultan untuk dilakukan survey lokasi dengan menggunakan alat geolistrik," jelasnya. 

Untuk tahun 2026, anggaran pembangunan sumur bor berkisar antara Rp200 juta hingga Rp250 juta per titik, tergantung kondisi geografis dan kedalaman yang dibutuhkan. Khusus di Kabupaten Empat Lawang, disiapkan anggaran sekitar Rp400 juta untuk dua titik sumur bor di sekolah rakyat.

Menurut Herwan, kedalaman sumur sangat memengaruhi biaya. Kedalaman tidak mencapai 100 meter maka RAB akan disesuaikan dan bisa ditambah dengan pekerjaan penunjang lainnya. 

Program sumur bor ini akan tersebar di beberapa daerah, antara lain Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, Empat Lawang, dan Musi Rawas. Penentuan titik tetap bergantung pada hasil survei.


Jika suatu lokasi dinilai tidak layak, maka akan dipindahkan ke lokasi lain yang lebih potensial.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini melibatkan tiga unsur utama, yaitu perencana, penyedia (kontraktor), dan konsultan pengawas (supervisi).

"Kalau perencana menyatakan sudah sesuai, tapi konsultan pengawas belum, maka pekerjaan belum bisa diterima. Jadi pengawasan bukan hanya dari pihak PU tapi juga diawasi oleh konsultan pengawas," ujar Herwan.

Ia menegaskan, pengawasan oleh pihak ketiga ini penting untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak di lapangan.

Herwan juga menjelaskan bahwa sumur bor memiliki perbedaan fungsi. Untuk kebutuhan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kualitas air tidak harus layak minum, cukup tersedia untuk penanganan kebakaran hutan.

Namun, untuk kebutuhan masyarakat, kualitas air harus memenuhi standar air baku, sehingga membutuhkan kedalaman dan teknologi berbeda.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, PSDA Sumsel kini lebih memprioritaskan kegiatan yang bersifat mendesak, seperti perbaikan irigasi, normalisasi sungai, dan penanganan longsor.

"Kami harus membuat skala prioritas. Tidak semua bisa diakomodir. Yang menyangkut kebutuhan dasar seperti air untuk petani itu harus didahulukan," kata Herwan.

Sementara itu, Kasi Rekayasa Teknis PSDA Sumsel sekaligus PPTK, Rahman, menambahkan bahwa proses perencanaan dimulai dari identifikasi potensi air menggunakan teknologi geolistrik, yang kemudian menjadi dasar perhitungan Engineering Estimate (EE).

"Dari kedalaman itu akan dihitung seluruh kebutuhan, mulai dari pompa, pipa, hingga instalasi listrik. Semakin dalam, biaya semakin besar," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perbedaan kondisi geologi di setiap daerah, seperti wilayah rawa di OKI hingga daerah berbatu di Muara Enim, menjadi faktor utama perbedaan biaya pembangunan sumur bor. (YN)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar