indotimes.id, JAKARTA – Presenter sekaligus pengusaha hiburan, Raffi Ahmad, mengambil langkah hukum setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Untuk menghadapi polemik tersebut, Raffi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai pendamping hukumnya.
Langkah itu diungkapkan langsung oleh Hotman Paris melalui sebuah video yang diunggah di media sosial. Dalam pernyataannya, Hotman menegaskan bahwa kliennya siap memberikan klarifikasi terbuka terkait berbagai tudingan yang beredar.
“Raffi Ahmad menghubungi saya dan meminta pendampingan hukum terhadap pihak-pihak yang memfitnah dirinya. Namanya disebut-sebut dalam sidang terkait Blueray Cargo Import,” ujar Hotman.
Menurutnya, Raffi akan menyampaikan penjelasan secara langsung dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/6/2026). Hotman bahkan menantang pihak-pihak yang menuding Raffi terlibat dalam perkara tersebut untuk hadir dan menunjukkan bukti yang mereka miliki.
“Kami akan memberikan penjelasan terbuka. Jika ada pihak yang menuduh, silakan datang dan membawa bukti,” tegasnya.
Raffi Ahmad juga mengunggah ulang video tersebut melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahannya, ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta.
Ia menilai informasi yang berkembang telah bergeser menjadi kabar yang tidak sesuai dengan keterangan yang sebenarnya muncul dalam persidangan.
Nama Raffi Ahmad sebelumnya muncul dalam persidangan karena disebut pernah menggunakan jasa perusahaan Blueray Cargo saat berada di Amerika Serikat untuk mengirim atau menitipkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta tersebut dalam persidangan. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan fakta yang mengaitkan Raffi Ahmad dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
“Memang ada fakta bahwa saudara RA pernah menitipkan barang. Namun sejauh ini belum ada fakta yang menguatkan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari perkara yang sedang disidangkan,” jelas Taufik.
Karena belum ditemukan keterkaitan langsung dengan perkara dugaan suap tersebut, penyidik juga belum melakukan pemanggilan terhadap Raffi Ahmad.
Meski demikian, KPK menyatakan akan terus mencermati perkembangan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan berlangsung. Apabila ditemukan informasi baru yang relevan, pendalaman lebih lanjut tetap terbuka untuk dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah nama Raffi Ahmad ramai diperbincangkan di media sosial. Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, Raffi memilih menempuh jalur hukum dan menyiapkan klarifikasi resmi guna menjaga reputasinya serta meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. (Red)
