BREAKING NEWS

Masa Demo Generasi Muda Institut (GMI) Minta Evaluasi Wakil Ketua DPRD

aksi demo gmi

indotimes.id, PALEMBANG
- Rencana pengadaan sejumlah fasilitas bernilai miliaran rupiah di lingkungan DPRD Sumatera Selatan menuai kritik dari kalangan mahasiswa. Generasi Muda Institut (GMI) mengecam rencana tersebut karena dinilai tidak memiliki urgensi dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah.

Kritik itu disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di halaman Kantor DPRD Sumsel, Kamis (12/3/2026). 

Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar pengadaan fasilitas yang dinilai tidak relevan dengan fungsi lembaga legislatif segera dibatalkan. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi terhadap pimpinan DPRD serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel.

Koordinator Aksi GMI, Eko, mengatakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2025–2027 memunculkan sejumlah temuan yang memicu pertanyaan publik mengenai rasionalitas serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Menurutnya, berdasarkan data pada portal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), terdapat beberapa rencana pengadaan bernilai miliaran rupiah yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan tugas kelembagaan DPRD.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengadaan meja biliar dengan nilai Rp335.900.000. Massa menilai fasilitas hiburan tersebut tidak relevan dengan fungsi utama lembaga legislatif yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Pengadaan meja biliar dari uang pajak rakyat dapat dipandang sebagai bentuk arogansi kekuasaan. Fasilitas seperti ini tidak memiliki kaitan dengan tugas pokok DPRD,” ujar Eko dalam orasinya.

Koordinator Lapangan Dodi juga menyoroti rencana pengadaan alat kebugaran (gym) senilai Rp 395.000.000 yang direncanakan ditempatkan di rumah dinas pejabat.

Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak seharusnya dibebankan kepada keuangan negara.

“Ketika fasilitas kebugaran dengan standar pusat kebugaran komersial diusulkan untuk rumah dinas pejabat, hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepekaan sosial serta etika penggunaan anggaran publik,” kata Dodi.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti sejumlah rencana pengadaan lain yang dinilai tidak wajar, seperti heat pump senilai Rp776.000.000, lampu hias Rp604.664.300, serta sound system Rp200.000.000.

Menurut mereka, penggunaan alat pemanas dengan nilai hampir satu miliar rupiah umumnya digunakan pada skala industri seperti hotel besar atau rumah sakit. Jika diusulkan untuk kebutuhan satu rumah dinas, hal tersebut dinilai berpotensi menjadi pemborosan anggaran dan memunculkan dugaan manipulasi atau mark-up.

Dalam aksinya, massa juga menyinggung ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

GMI mendesak pimpinan DPRD Sumsel untuk membuka secara transparan proses pengajuan anggaran APBD Tahun 2025–2027. Mereka juga meminta keterbukaan terkait pengadaan barang serta renovasi rumah dinas pimpinan DPRD yang disebut dilakukan setiap tahun.

Selain itu, massa menuntut pembatalan sejumlah rencana pengadaan, di antaranya meja biliar, sound system, roller blinds, lampu hias, serta alat gym untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel. Mereka juga mendesak agar Sekretaris Dewan DPRD Sumsel dicopot dari jabatannya serta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran.

Dalam orasinya, massa juga menilai pimpinan DPRD Sumsel belum memberikan penjelasan kepada publik terkait persoalan tersebut. Mereka menyinggung Wakil Ketua I Raden Gempita, Wakil Ketua II Nopianto, dan Wakil Ketua III Ilyas Panji Alam yang dinilai belum menyampaikan pernyataan resmi.

“Jika mereka ingin hidup mewah, gunakan uang pribadi, bukan uang rakyat,” tegas Dodi.

Aksi demonstrasi tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumsel M. Yansuri yang didampingi anggota Komisi IV Aryuda Perdana Kusuma serta anggota Komisi I Thamrin.

Menanggapi aspirasi massa, Yansuri menyatakan bahwa rencana anggaran yang dianggap bermasalah kemungkinan besar akan dibatalkan. Ia menegaskan dirinya juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel.

“Kalau soal anggaran bermasalah itu pasti dibatalkan karena saya juga anggota Banggar DPRD Sumsel,” kata Yansuri.

Ia juga mempersilakan GMI mengirimkan surat resmi apabila mengajukan permintaan evaluasi atau pergantian Sekwan agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Sumsel. 

Ia juga membuka kemungkinan dilakukannya dialog lanjutan dengan para demonstran.

“Kami siap menerima rekan-rekan sekalian jika ingin berdialog ke depannya,” ujarnya. (YN)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar