Breaking News

Polemik Alumni LPDP, Sorotan pada Nasionalisme dan Tanggung Jawab Pengabdian

Polemik Alumni LPDP, Beasiswa LPDP

indotimes.id, JAKARTA
– Pernyataan alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, yang menyampaikan narasi “cukup saya yang WNI, anak jangan” memicu polemik luas dan menjadi sorotan publik. Pernyataan tersebut dinilai mencerminkan krisis nasionalisme sekaligus memantik evaluasi terhadap sistem pembinaan penerima beasiswa negara.

LPDP sendiri merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengelola Dana Abadi Pendidikan. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18/KMK.05/2012 dan mengusung visi mencetak pemimpin masa depan Indonesia melalui program berdampak tinggi.

Dana Rakyat, Tanggung Jawab Besar

Anggaran LPDP bersumber dari APBN atau uang rakyat. Pada 2026, Dana Abadi Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 25 triliun, dengan total dana kelolaan telah mencapai Rp 180,80 triliun. Skema dana abadi memungkinkan pengelolaan investasi jangka panjang demi menjamin keberlanjutan beasiswa generasi berikutnya.

Hingga 31 Desember 2025, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 58.444 orang. Dari jumlah itu, 32.632 tercatat sebagai alumni, 18.981 masih menjalani studi, dan 6.831 dalam tahap persiapan. Pada 2025 saja, sebanyak 4.000 awardee terpilih dari sekitar 78.000 pelamar.

Sejumlah pengamat menilai, besarnya dana dan ketatnya seleksi semestinya berbanding lurus dengan komitmen pengabdian penerima beasiswa kepada negara.

“Setiap rupiah yang digunakan membiayai pendidikan awardee berasal dari pajak rakyat. Sudah semestinya ada tanggung jawab moral dan kontribusi nyata setelah lulus,” demikian salah satu pandangan yang berkembang dalam polemik tersebut.

Evaluasi Pembekalan dan Pengawasan

Kasus ini dinilai menjadi alarm bagi pengelola LPDP untuk mengevaluasi sistem pembekalan nilai kebangsaan dan pemantauan alumni. Secara administratif, alumni diwajibkan kembali ke Indonesia dan mengabdi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Meski kewajiban formal tersebut telah dipenuhi, munculnya polemik ini memunculkan pertanyaan tentang kedalaman internalisasi nilai nasionalisme.

“Seleksi ke depan tidak cukup hanya berbasis akademik. Aspek karakter, komitmen kebangsaan, dan integritas harus diperkuat,” ujar salah satu sumber yang menyoroti pentingnya reformasi sistem seleksi dan pembinaan.

Selain itu, muncul pula dorongan agar LPDP memiliki data komprehensif terkait kontribusi alumni, serta menindak tegas pelanggaran kewajiban pengabdian sesuai aturan, termasuk sanksi pengembalian dana bila diperlukan.

Komitmen Penguatan SDM

Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan pentingnya investasi pendidikan untuk melahirkan generasi unggul dan berjiwa nasionalis. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat program beasiswa, termasuk KIP Kuliah dan LPDP, serta menargetkan pemberian beasiswa bagi 10.000 calon dokter guna menutup kekurangan tenaga medis.

“Pendidikan tinggi adalah investasi strategis bangsa. Kita ingin mencetak manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing global,” demikian komitmen yang pernah disampaikan Presiden.

Polemik pernyataan alumnus LPDP ini pun dinilai sebagai momentum refleksi. Beasiswa negara bukan sekadar fasilitas akademik, melainkan instrumen strategis menuju visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, publik berharap pengelolaan dana abadi pendidikan semakin akuntabel dan mampu memastikan investasi negara benar-benar kembali dalam bentuk kemajuan bangsa.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar